Menjelang Pendaftaran CPNS, Mapolres Cimahi Kebanjiran Pemohon SKCK

- 25 Mei 2021, 17:31 WIB
Pemohon SKCK di Polres Cimahi membludak pasca libur Lebaran, Selasa 25 Mei 2021
Pemohon SKCK di Polres Cimahi membludak pasca libur Lebaran, Selasa 25 Mei 2021 /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Para pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) membanjiri Polres Cimahi di Jalan Amir Machmud, Selasa 25 Mei 2021, untuk kepentingan kelengkapan administasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta untuk kepentingan melamar pekerjaan lainnya.

Pemohon terlihat mengantre di depan kantor Intelkam Polres Cimahi dengan membawa sejumlah berkas sebagai persyaratan membuat SKCK. Rata-rata dari mereka berusia muda.

Bukan hanya mengantre menunggu giliran penyerahan berkas persyaratan yang sudah lengkap untuk pembuatan SKCK, sebagian pemohon lainnya tampak sibuk mengisi biodata, dan melakukan cap jari.
 
Baca Juga: Survei Sebut PDIP Partai Paling Bersih, Christ Wamea : Survei Abal-abal, Semua Terbalik

Kesat Intelkam Polres Cimahi, AKP Saepuloh mengatakan, jumlah pemohon SKCK yang datang ke Polres Cimahi meningkat hingga 100 persen.

"Iya ada peningkagan hingga 100 persen, sepekan terakhir rata-rata itu ada 295 pemohon. Padahal biasanya hanya 130 sampai 135 pemohon setiap harinya," terangnya.

Menurut Saepuloh, membludaknya permohonan pembuatan SKCK usai Lebaran 2021 ini lantaran adanya pembukaan CPNS, serta untuk melamar pekerjaan.
 
Baca Juga: Sinopsis Badai Pasti Berlalu 25 Mei 2021: Cinta Mulai Tumbuh, Leo Jadi Pelindung Bagi Sisca

"Ada penerimaan CPNS, dan juga banyak yang melamar pekerjaan. Juga faktor yang lain, setelah melaksanakan kegiatan Idulfitri mereka baru bisa membuat SKCK sekarang, sehingga  ada peningkatan. Tapi Alhamdulillah dengan adanya personel yang cukup, hal ini bisa teratasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.

Untuk mengantisipasi terus membludaknya pemohon SKCK, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jabar dalam penyediaan stok blanko SKCK, agar tidak sampai kehabisan.

"Stok blanko SKCK kita masih ada cadangan sampai 10 ribu lembar. Kita juga sudah koordinasi dengan Polda Jabar mengantisipasi lonjakan agar stok blanko SKCK disediakan," terangnya.
 
Baca Juga: Pendamping Posyandu Berperan Penting Cetak SDM Unggul Demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Kendati ada lonjakan pemohon SKCK, pihaknya menyebut penerapan protokol kesehatan Covid-19 tetap diterapkan sebagai antisipasi penyebaran virus. "Kita ingatkan pemohon untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19," tandasnya.

Sekadar informasi, biaya untuk membuat SKCK sebesar Rp 30 ribu. Biaya tersebut masuk ke dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Adapun syarat yang wajib dibawa pemohon SKCK yakni Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, serta pas foto.

Setelah itu pemohon wajib mengisi biodata sebagai langkah skrinning dan memastikan identitas yang diberikan adalah benar. Hal itu sebagai langkah agar proses identifikasi latarbelakang pemohon mudah dilakukan petugas kepolisian.
 
Baca Juga: Polresta Bandung Tangkap Residivis Spesialis Curanmor, Sudah 4 Kali Masuk Penjara

Istiqomah (20), seorang pemohon SKCK menuturkan, dirinya membuat SKCK untuk melamar pekerjaan.

"Buat melamar pekerjaan. Baru sempet sekarang, karena kemarin kan habis lebaran banyak kegiatan," ujarnya.***
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x