GALAJABAR - Camat Majalaya Drs Ika Nugraha mengungkapkan, terjadinya penambahan kasus baru Covid-19 di Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung dalam beberapa hari terakhir ini berasal dari klaster keluarga.
Pada Selasa 22 Juni 2021 tercatat penambahan 20 kasus Covid-19, sehari sebelumnya 11 kasus, kemudian 10 kasus dan 3 kasus Covid-19 dalam empat hari berturut-turut.
"Berdasarkan informasi dari puskesmas, adanya penambahan kasus Covid-19 di Kecamatan Majalaya itu berasal dari klaster keluarga," kata Ika Nugraha kepada galajabar di Majalaya, Rabu 23 Juni 2021.
Baca Juga: Jangan Sepelekan Asam Lambung! Ini 5 Dampak Berbahaya Bagi Tubuh, Salah Satunya Bisa Sebabkan Kanker
Melihat adanya penambahan kasus Covid-19 itu, jajaran Kecamatan Majalaya pun langsung melakukan langkah-langkah dan upaya pencegahan untuk menekan kasus baru.
"Untuk menekan kasus baru, saya sudah melayangkan surat kepada para kades untuk penguatan posko PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) desa," kata Ika.
Ia mengatakan melayangkan surat itu sehubungan dengan adanya peningkatan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan di Kecamatan Majalaya.
Baca Juga: Link Live Streaming Buku Harian Seorang Istri 23 Juni 2021: Nana Selamat! Meski Dewa Tertatih-tatih
"Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas, kami berharap kepada kepala desa selaku Ketua Posko Covid-19 tingkat desa bersama-sama Ketua RW dan Ketua RT lebih meningkatkan kembali sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat," tuturnya.
Ia berharap kepada para kepala desa untuk melakukan penyekatan di wilayah RT dan RW yang mesyarakatnya terdapat kasus positif Covid-19 lebih dari lima rumah.
"Kita mengimbau kepada para kepala desa untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan secara rutin di wilayah RT dan RW yang terdapat peningkatan kasus Covid-19,". tuturnya.
Baca Juga: Inilah 5 Amalan Agar Bisa Menjadi Manusia Cerdas dan Kuat Hafalan, Nomor 1 Harus Diperhatikan!
Ika pun mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan apapun yang dapat menimbulkan kerumunan orang banyak.
"Untuk mencegah kerumunan, kita sudah melakukan penutupan sementara kegiatan pasar tumpah sampai batas waktu yang akan diberitahukan lebih lanjut," katanya.
Ia menyebutkan, pemberlakukan PPKM Mikro ini diperpanjang dari 15 Juni sampai 28 Juni mendatang.***