GALAJABAR - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan menyatakan objek wisata di Kabupaten Bandung Barat diperbolehkan kembali operasional.
Kebijakan membuka kembali objek wisata karena berdasarkan data Pikobar, wilayah Kabupaten Bandung Barat kini telah kembali masuk ke zona oranye penyebaran Covid-19.
"Asalnya kan Bandung Barat masuk zona merah, namun mengacu data Pikobar sejak tadi malam, sudah zona oranye. Itu artinya objek wisata kembali bisa beroperasi," kata Hengki Kurniawan di Padalarang, Kamis 24 Juni 2021.
Baca Juga: Inilah 9 Tanda-tanda Klasik si Dia Ingin Putus Darimu, Hati-hati!
Sebelumnya, kalau mengacu kepada Surat Edaran No 360/1614-BPBD/2021 tentang Pengendalian Penyebaran COVID-19 dan PPKM Mikro di KBB yang dikeluarkan Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan tanggal 22 Juni 2021. Kegiatan di area publik diizinkan dengan kapasitas 25% dengan menerapkan prokes ketat.
"Kendati buka pihak pengelola hanya diperkenankan menerima kunjungan tamu maksimal 25% dari kapasitas setiap objek wisata . Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan di lokasi wisata," jelasnya.
Meski sudah diizinkan buka, lanjut Hengki, sekarang tinggal bagaimana kesiapan dari para pelaku wisatanya apakah akan langsung buka atau menunggu kasus Covid-19 benar-benar turun.
"Saya meyakini jika protokol kesehatan di tempat wisata di Bandung Barar sudah memenuhi standar. Namun karena kondisinya masih pandemi, kunjungan wisatawan dibatasi 25 persen," ujarnya.