Pemkab Bandung Geser Anggaran Rp80 Miliar, Bupati Minta Masyarakat Patuhi Instruksi Pusat

- 2 Juli 2021, 17:35 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meninjau IPAL Cisirung, Kecamatan Dayuehkolot, Jumat (2/7/2021)
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meninjau IPAL Cisirung, Kecamatan Dayuehkolot, Jumat (2/7/2021) /Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung/

GALAJABAR - Pemkab Bandung melakukan pergeseran anggaran sebesar Rp80 miliar sebagai tindaklanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli.

“Bukan berarti Rp80 miliar ini dihabiskan, tapi ada pertimbangan skala prioritas. Mana yang harus didahulukan,” ungkap Bupati Bandung Dadang Supriatna di sela kunjungan kerjanya ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Cisirung Kecamatan Dayeuhkolot, Jumat (2/7/2021).

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat itu, bupati meminta pengertian dan kerja sama dari seluruh pihak. Karena selain untuk mematuhi instruksi dari pemerintah pusat, hal itu juga dilakukan demi keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Jawab Tudingan Persis Solo Disponsori APBN: Berani Diaudit Pihak Ketiga

“Ada beberapa mekanisme aturan dalam implementasinya. Salah satunya penerapan WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home). Perusahaan sebagai salah satu sektor ekonomi yang tetap bertahan, maka ini tetap WFO. Tetap bekerja 100%, tetapi diperketat prokesnya. Yang biasa pakai masker 1, di double jadi 2, paparnya.

Ia menambahkan, ganti pakaian juga sangat berpengaruh, jangan lupa sediakan hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan berkala di dalam ruangan.

Terkait kunjungan ke IPAL Cisirung, tutur Dadang Supriatna, ia akan menginstruksikan penyempurnaan operasional IPAL. Selain untuk menghindari fasilitas terendam banjir, juga akan dilakukan penyesuaian tariff pengolahan air limbah.

Baca Juga: KABAR BAIK: Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos PKH, Program Sembako dan Perpanjangan BST

“IPAL dengan luas 1,2 hektare ini punya 2 pengolahan, yaitu pengolahan kimia dan biologi. Kalau kita lihat, memang ini harus dilakukan peninggian sehingga tidak masuk air ketika musim banjir. Kemudian saya mendengar, ini tarifnya masih rendah. Harus disesuaikan secara bertahap setalah pandemi ini hilang,” tutup Dadang Supriatna.***

 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah