Dinillai Mengimplementasikan Digitalisasi Sistem Pemerintahan, Pemkab Bandung Raih TOP Digital Awards

- 29 Juli 2021, 21:21 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna /Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung/

GALAJABAR - Pemkab Bandung mendapat penghargaan dari Majalah IT Works, sebagai pemerintah daerah yang mampu mengimplementasikan digitalisasi dalam sistem pemerintahannya.

Penghargaan TOP Digital Awards tersebut, diterima Bupati Bandung Dadang Supriatna dari Pimpinan Redaksi Majalah IT Works, Lutfi Handayani, di sela acara Launching Kabupaten Bandung Go Digital Transparency Bedas di Gedung Mohamad Toha, Soreang.

TOP Digital Awards sendiri merupakan penghargaan yang diikuti oleh ratusan instansi pemerintahan, baik kementerian, provinsi maupun kabupaten kota, serta korporasi bisnis yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Utang Indonesia Sudah Rp12.474 Triliun, Said Didu: Beginilah Kalau Asal Mangap, Segera Buat Surat Wasiat!

Event tersebut juga didukung beberapa pihak, antara lain Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas), Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) dan Asosiasi Perusahaan Konsultan Telematika Indonesia (Aspekti).

Selain menerima penghargaan, pada kesempatan itu bupati juga mengukuhkan Forum Smart City Kabupaten Bandung sekaligus melaunching 18 aplikasi dalam mendukung terwujudnya Smart City di wilayah yang dipimpinnya itu.

“Dengan launching Kabupaten Bandung Go Digital Tranparency Bedas ini, merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yaitu dalam rangka percepatan proses pelayanan. Karena kalau dengan digitalisasi, ini prosesnya bisa lebih cepat dan lebih cerdas, dibandingkan secara manual,” ujar bupati dalam rilis yang diterima galajabar, Kamis 29 Juli 2021.

Baca Juga: Orkes Pemuda Suka Klubing (PSK) Luncurkan Album Kedua

Melalui digitalisasi sistem itu, ia juga berharap informasi terkoneksi dan terintegrasi di satu titik. Sehingga masyarakat yang membutuhkan informasi tertentu, cukup dengan mengklik di gawai atau HP nya. Baik itu informasi pemerintahan desa, kecamatan hingga tingkat kabupaten.

Selain itu di era digitalisasi, tuturnya, jangan sampai pelayanan terganggu alasan prosedural. DI antaranya melalui tanda tangan elektronik. Seorang pejabat di manapun saat itu berada, bisa melakukan penandatanganan tanpa harus bertemu dengan pemohon, atau dengan alasan jauh dari berkas permohonan.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x