PPKM Diperpanjang? PKS: Kasihan Penderitaan Tukang Becak, Porter, Sampai Warteg

- 23 Agustus 2021, 17:04 WIB
Petugas menggelar sidang bagi pelanggar PPKM darurat di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021).
Petugas menggelar sidang bagi pelanggar PPKM darurat di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021). /ANTARA/

GALAJABAR – Senin, 23 Agustus 2021 saat ini merupakan hari terakhir penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4.

Pemerintah sendiri diketahui sudah beberapa kali memperpanjang PPKM untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Hingga saat ini, pemerintah belum memutuskan untuk melanjutkan kembali atau tidak kebijakan tersebut.

Baca Juga: Raja Inggris dari Tasikmalaya, Dulu Dibully Sekarang Malah Trending Topic

Namun pemerintahan memastikan akan mengumumkan hal tersebut hari ini.

“Rencana akan diumumkan hari ini,” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, Senin, 23 Agustus 2021.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai menerapakan kebijakan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Dijadikan Meme 'King of Penjilat', Ali Ngabalin: Tak Masalah, Kelompok Radikal Berkedok Islam Kaffah

Mengingat kala itu lonjakan kasus Covid-19 masih terjadi, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kembali kebijakan hingga 25 Juli 2021 dan berubah nama menjadi PPKM Level.

Berikutnya, pemerintah kembali melanjutkan PPKM dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 dan dilanjutkan lagi hingga 9 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x