GALAJABAR - Penyidik senior KPK nonaktif, Novel Baswedan kembali dibuat heran dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, baru-baru ini KPK kembali membuat pernyataan dan kebijakan yang Novel Baswedan jauh dari perilaku antikorupsi.
Novel Baswedan menyoroti soal KPK yang menyebut bahwa seorang narapidana (napi) korupsi alias koruptor sebagai penyintas korupsi.
Ia menilai bahwa perilaku pimpinan KPK dalam hal ini sudah keterlaluan bahkan aneh.
Baca Juga: Deretan Musik Video Lyodra Ginting yang telah ditonton Jutaan Kali, Salah Satunya MV Pesan Terakhir
"Perilaku pimpinan KPK aneh dan keterlaluan," kata Novel Baswedan dalam salah satu cuitannya di Twitter seperti dilihat Galamedia Senin, 23 Agustus 2021.
"Apakah tidak paham atau tidak peduli terhadap korupsi?," sambungnya.
Novel mengungkapkan keheranannya atas penyebutan penyintas atau korban disematkan kepada napi korupsi.
"Ketika menyebut koruptor sebagai penyintas (korban), lalu pelakunya siapa? negara?," tanya Novel.