Jadwal Ujian CASN Menunggu Konfirmasi BKN, Kepala BKPSDM KBB: Jangan Percaya Pada Orang yang Bisa Meluluskan

- 25 Agustus 2021, 18:26 WIB
Kepala BKPSDM KBB Asep Ilyas
Kepala BKPSDM KBB Asep Ilyas /Dicky Mawardi/Galajabar/

GALAJABAR - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menunggu kepastian penjadwalan pelaksanaan ujian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik CPNS maupun PPPK non guru.

"Rencana pelaksanaan di antara tanggal 25 Agustus sampai Oktober 2021. Namun untuk kepastian waktunya masih menunggu konfirmasi dari BKN Pusat,," kata Kepala BKPSDM KBB Asep Ilyas di Ngamprah, Rabu 25 Agustus 2021.

Ia menambahkan, meski sampai sekarang belum ada waktu pastinya, namun panitia sudah menetapkan lokasi ujian, yaitu di Politeknik Negeri Bandung (Polban) Jalan Gegerkalong Hilir, Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Juliari Divonis Ringan karena Bully, Gus Umar: Angelina Sondakh Dibully, Gak Ada Vonis Tersiksa karena Dibully

"Ujian mengambil tempat di Pendopo Tonny Soewandito, Polban. Jumlah PC yang disiapkan  pada saat ujian sebanyak 425 unit," kata Asep Ilyas.

Lebih jauh diungkapkannya, berdasarkan
hasil Seleksi Administrasi melalui portal SSCASN BKN, untuk CPNS jumlah peserta yang mengisi formulir sebanyak 3.906 orang, yang submit 2.406, tidak memenuhi syarat 633, sehingga yang berhak ikut ujian atau memenuhi syarat sebanyak 1.773 peserta.

Sementara untuk PPPK non guru dari 305 peserta yang mengisi formulir, yang submit 253 peserta, tidak memenuhi syarat sebanyak 8 orang sehingga yang lulus jumlahnya 245 orang

Baca Juga: Bandingkan Indonesia-Afghanistan hingga Singgung Pancasila, FH: Afghanistan Gagal Lahirkan Nasionalisme

"Saya mengimbau kepada seluruh peserta seleksi CASN jangan percaya pada orang-orang yang mengaku bisa meluluskan. Apalagi sampai meminta imbalan segala. Lebih baik percaya diri saja, persiapkan secara matang dan jangan lupa berdoa," tuturnya.

Diingatkannya, panselda yang diketuai Sekda Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin tidak memiliki kewenangan untuk meluluskan. Kewenangan panselda hanya sebatas fasilitator.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi pada BKPSDM KBB Dini Setiawati menambah, peserta ujian CASN wajib sudah divaksin dosis pertama dan sudah melaksanakan swab test PCR kurun waktu 2X24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1X24 jam.

Baca Juga: Muhammad Kece Akhirnya Ditangkap Polisi, Ketua MUI: Walhamdulillah, Kita Jangan Sampai Lukai Keyakinan Lain!

"Penerapan minimal sudah divaksin dosis pertama berlaku untuk daerah Jawa, Bali dan Madura," jelas Dini.

Ditegaskannya, pelaksanaan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. Setiap peserta harus menggunakan masker 3 lapis dan ditambah masker kain dibagian luar.

"Sebelum masuk ruangan setiap peserta akan diperiksa suhu tubuhnya. Apabila ada peserta yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat maka ujiannya akan diarahkan ke ruang terpisah. Jadi tetap bisa mengikuti ujian hanya mengerjakannya di ruang isolasi atau ruangan khusus," tukasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah