Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat Rumah, Yogi Keluhkan Penanganan Polresta Bandung Lamban

- 1 September 2021, 20:08 WIB
Yogi Sugirman, warga Baleendah, Kabupaten Bandung, menunjukkan bukti laporan kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan dan sertifikat rumah milik orang tuanya.
Yogi Sugirman, warga Baleendah, Kabupaten Bandung, menunjukkan bukti laporan kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan dan sertifikat rumah milik orang tuanya. /Ziyan M. Nasyith/Galajabar/./

GALAJABAR - Seorang warga Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Yogi Sugirman mengeluhkan lambannya penanganan kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan dan sertifikat rumah milik orang tuanya yang dilaporkannya ke Polresta Bandung pada 2018 lalu.

Akibat terkatung-katungnya kasus tersebut, sertifikat kepemilikan rumah atas nama ayahnya yang bernama Yaya Rasiban itu hingga kini tak jelas keberadaannya.

"Saya melaporkan mantan istri yang berinisial AM ke Polresta Bandung atas dugaan pemalsuan dokumen pada November 2018 lalu. Atas dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yakni KTP, Kartu Keluarga dan juga sertifikat tanah atau rumah atas nama ayah saya yang bernama Yaya Rasiban. Tapi sayangnya, sudah berjalan tiga tahun ini kok tidak jelas, padahal kasusnya terang benderang," terang Yogi di Soreang, Rabu 1 September 2021.

Baca Juga: Saling Lapor : Putra Ahok, Nicholas Sean vs Ayu Thalia, Begini Kata Polisi

Yogi menuturkan, dokumen negara milik ayahnya yang dipalsukan oleh AM itu bertujuan untuk menguasai dan menjual rumah milik Yogi yang kepemilikannya atas nama Yaya Rasiban.

Terlapor AM ini diduga mengganti foto Yaya Rasiban dengan orang lain, yakni laki-laki berinisial SDR yang merupakan ayah kandung AM.

"Jadi di KTP yang dipalsukan itu namanya tetap ayah saya yakni Yaya Rasiban. Tapi fotonya diganti sama bapaknya AM yakni SDR. Tujuan dari AM dan bapaknya itu agar bisa menjual atau untuk meminjam uang ke bank dengan jaminan sertifikat rumah itu," ujarnya.

Baca Juga: Wander Luiz dan Nick Kuipers Lakukan SmackDown, Bobotoh Soroti Kelakuan Mohammed Rashid

Adanya dugaan pemalsuan dokumen negara itu diketahui Yogi ketika ada salah seorang calon pembeli mengkonfirmasi kepemilikan rumah tersebut. Calon pembeli ini juga membawa copy berkas kepemilikan rumah dan juga dokumen kependudukan atas nama Yaya Rasiban.

"Calon pembeli rumah itu bertanya kepada tetangga sekitar dan juga kepada RT. Nah warga dan RT ini juga menyangkal kalau yang bernama Yaya Rasiban fotonya bukan itu. Tapi itu adalah foto SDR orang tuanya AM. Karena ada kejanggalan, calon pembeli ini juga mengurungkan niatnya," katanya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah