Kerja Sama Bantuan Hukum dengan Kejari, Ngatiyana: Pemkot Cimahi Akan Merasa Aman, dan Tentram Dalam Bekerja

- 20 September 2021, 19:10 WIB
Penandatanganan MoU dilakukan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan Kepala Kejari Cimahi Rosalina Sidabariba di Aula Gedung A Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Senin  20 September 2021.
Penandatanganan MoU dilakukan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan Kepala Kejari Cimahi Rosalina Sidabariba di Aula Gedung A Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Senin 20 September 2021. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU)  dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
 
Penandatanganan dilakukan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan Kepala Kejari Cimahi Rosalina Sidabariba di Aula Gedung A Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Senin  20 September 2021.
 
"Hari ini Pemkot Cimahi melaksanakan kegiatan penandatangan kesepakatan kerja sama dengan Kejari Cimahi. Dalam rangka kerja sama di bidang bantuan hukum dan segalanya, termasuk bidang perdata dan tata usaha," ungkap Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana ditemui usai kegiatan.
 
 
Dengan adanya kerja sama bantuan hukum ini, kata Ngatiyana, jajaran Pemkot Cimahi akan merasa aman, dan tentram dalam bekerja.
 
"Mudah-mudahan selama kerjasama ini, Kota Cimahi dalam keadaan kondusif, dan selalu ditemani dari kejari cimahi. Sehingga kami bisa bekerja dengan nyaman, dan apabila ada kekurangan-kekurangan dapat diingatkan," ujarnya.
 
"Alhamdulillah penandatanganan sudah berjalan aman dan lancar.  Mudah-mudan bersinergi antara Pemkot Cimahi dan Kejari Cimahi. Sehingga hal-hal yang kurang diketahui maupun tidak diketahui, apabila kita lengah akan ada yang mengingatkan. Ini adalah perlunya kerjasama antara Pemkot Cimahi dan Kejari Cimahi di bidang hukum," ujar Ngatiyana menambahkan.
 
 
Kepala Kejari Cimahi, Rosalina Sidabariba mengtakan, pihaknya mendukung pembangunan Kota Cimahi supaya berjalan dengan baik dan lancar, sesuai aturan dan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan. 
 
"Dan dalam proses pendampingan apabila kegiatan yang dimintakan pendapingan itu sedang dalam proses pidana ataupun sedang dalam pemeriksaan pidana,  tidak akan kita dampingi. Semua ini pendampingan pada pelaksanaan kesepakatan kerja sama hari ini, khususnya terkait dengan bidang perdata dan tata usaha. Jadi kita mendukung pembangunan di Cimahi, supaya pelaksanaanya lancar dan sesuai aturan," tuturnya.
 
Setelah MoU ini dilakukan, sambung Rosalina, akan ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK).
 
 
"Kalau ada permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan di Kota Cimahi, maka akan dilakukan dengan gugatan perdata, baik dalam kegiatan non mitigasi maupun mitigasi, di dalam dan di luar pengadilan. Jadi kesepakatan hari ini khususnya terkait perdata dan tata usaha," pungkasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x