“Kemarin sudah dibuat Perbup (Peraturan Bupati) no 51 tahun 2021 tentang insentif guru ngaji. Setelah melakukan konsolidasi dengan kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) maka nomenklaturnya akan kita rubah. Perbup tentang insentif guru ngaji akan diganti dengan Perbup tentang Pendidikan Keagamaan,” imbuh Kang DS.
Baca Juga: TERJAWAB SORE INI! Ini Dia 2 Rahasia Besar yang Akan Dibeberkan Rizky Billar dan Lesti Kejora
Ia juga mengutarakan keinginannya, agar para kader PKK mendapat perhatian khusus dari Pemkab Bandung. Bentuk perhatian khusus tersebut, antara lain dengan mendaftarkan para kader PKK sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Sementara Ketua TP. PKK Kabupaten Bandung Emma Dety Dadang Supriatna, menyatakan siap mendukung dan menyukseskan seluruh program yang dicanangkan Bupati.
“Merupakan suatu hal yang luar biasa, kita PKK dilibatkan oleh Pak Bupati untuk bisa menyampaikan program-programnya. Mudah-mudahan, PKK mampu dan bisa melaksanakan apa yang diharapkan Pak Bupati untuk disampaikan kembali kepada masyarakat,” ungkap Ketua TP PKK.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 21September 2021: Al Berhasil Tangkap Penyusup, Bukan Boim atau Putra
Lebih lanjut dirinya mengharapkan, peringatan Hari Kesatuan Gerak (Kesrak) PKK tersebut, dapat mendukung seluruh program PKK Bangga Kencana dan Kesehatan.
“Di minggu ke 2 nanti, kita akan rencanakan untuk melaksanakan lomba kesrak. Kita lihat kecamatan mana saja yang bisa mewakili Kabupaten Bandung di tingkat yang lebih tinggi,” tandasnya.***