Calon Jemaah Jangan Khawatir, BPKH Pastikan Dana Haji Aman

- 29 Oktober 2021, 17:05 WIB
Ketua Dewan Pengawas BPKH, Yuslam Fauzi saat memberikan materi pada acara Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis 28 Oktober 2021./Ziyan M. Nasyith/Galajabar/.
Ketua Dewan Pengawas BPKH, Yuslam Fauzi saat memberikan materi pada acara Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis 28 Oktober 2021./Ziyan M. Nasyith/Galajabar/. /

GALAJABAR - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaksanakan kegiatan diseminasi bertajuk “Pengawasan Keuangan Haji di Era Pandemi" untuk memberikan literasi bagi masyarakat tentang apa dan bagaimana pengelolaan keuangan haji yang dilakukan BPKH.

Acara ini digelar di Hotel Mason Pine, Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, yang berlangsung dari 27-29 Oktober 2021.

Hadir sebagai narasumber Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, Ketua Dewan Pengawas BPKH, Yuslam Fauzi, dan Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dindin Solahudin.

Baca Juga: Ini 8 Artis Cina Berparas Cantik Asli Keturunan Uyghur Selain Dilraba Dimurat

Mengawali pemaparan, Ace Hasan Syadzily menjelaskan bahwa DPR sebagai pengawas pengelolaan keuangan haji memiliki peran dalam memastikan agar penyelenggaran haji berjalan dengan baik.

Ia mengatakan, DPR memiliki kewenangan dalam menentukan besaran BPIH, menyetujui biaya pengeluaran haji, biaya operasional BPKH, besaran presentase nilai manfaat, serta sebagai pengawas eksternal BPKH.

"Dana haji yang dikelola oleh BPKH aman meski ditunda akibat pandemi. Tidak ada yang dipakai pada proyek infrastruktur, ditempatkan di bank syariah dan diinvestasikan harus sesuai prinsip syariah," ujar Ace Hasan.

Baca Juga: La Nina Jadi Ancaman Serius, Luhut Langsung Perintahkan Menteri-Menteri Jokowi Tak Tinggal Diam

Sementara itu Yuslam Fauzi menjelaskan tugas, fungsi dan wewenang Dewan Pengawas BPKH dalam mengawasi pengelolaan keuangan haji dan pencapaian kinerja BPKH di era pandemi Covid-19 yang tetap terjaga dengan baik.

"Dana pengelolaan haji dan nilai manfaat (keuntungan) terus meningkat dan melebihi target yang ditetapkan, saat ini BPKH mengelola dana haji sekitar Rp 153 triliun," terang Yuslam.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x