Cegah Gangguan Dengar pada Masyarakat, Tim Pengmas Unjani Lakukan Skrining di Pabrik Tekstil

- 17 November 2021, 21:31 WIB
Tim Pengabdian Masyarakat FK Unjani mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat, berupa skrining terkait pencegahan gangguan pendengaran akibat bising.
Tim Pengabdian Masyarakat FK Unjani mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat, berupa skrining terkait pencegahan gangguan pendengaran akibat bising. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

GALAJABAR - Tim Pengabdian Masyarakat (Pengmas) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) yang didukung oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unjani, bekerja sama dengan Komda Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) Kota Cimahi, mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat berupa skrining terkait pencegahan gangguan pendengaran akibat bising.

Berdasarkan rilis yang diterima galajabar, Rabu (17/11/2021), kegiatan skrining dilakukan pada pekerja di PT Trisula Textile yang bergerak di produksi tekstil, dan PT Chitose yang bergerak di produksi mebel di Kota Cimahi.

Hal ini dilakukan dalam rangka upaya mencegah gangguan dengar pada masyarakat, serta menurunkan angka gangguan dengar sesuai dengan program WHO melalui Sound Hearing International, yaitu menurunkan angka gangguan dengar sebesar 90% pada tahun 2030.

Baca Juga: Jurusan 8 Menteri Jokowi, Mulai dari Nadiem Makarim, Prabowo, hingga Luhut Binsar Panjaitan

Kota Cimahi telah ditetapkan sebagai salah satu Kota Telinga Sehat oleh Menteri Kesehatan RI tahun 2018, karena telah banyak melaksanakan kegiatan pencegahan gangguan dengar di kota Cimahi melalui Komda PGPKT Kota Cimahi.

Ketua Pelaksana Kegiatan Pengmas, dr.Dian Anggraeny, M.Si mengatakan, kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan sebagai salah satu pengamalan Tridarma perguruan tinggi  Fakultas Kedokteran Unjani di bidang kesehatan.

Dosen FK Unjani, Dr Yanti Nurrokhmawati Sp.THTKL,M.Kes  mengatakan, angka gangguan dengar akibat bising pada pekerja merupakan salah satu permasalahan utama dalam penaggulangan gangguan pendengaran.

Baca Juga: BABAK BARU! KPK Mengajukan Kasasi Atas Vonis Bebas 2 Terdakwa Kasus Bansos Covid-19 di KBB

"Dan bersifat serius karena menyebabkan gangguan dengar permanen, yang selanjutnya juga berpengaruh pada komunikasi, hubungan sosial dan berbagai masalah psikologis," terangnya

Dr Desire Meria Nataliningrum, MKK Sp.Ok yang juga dosen Unjani mengatakan, pekerja yang terpapar bising wajib dilakukan skrining secara berkala untuk mendeteksi adanya gangguan dengar akibat bising, dan pihak perusahaan wajib menjalankan program konservasi pendengaran bagi pekerja terdampak bising.

Pelaksanaan skrining pendengaran di PT Trisula Textile dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2021, yang melibatkan 70 pekerja terdampak bising. Sementara PT. Chitose dilaksanakan pada tanggal 7 November 2021 yang melibatkan 66 pekerja terdampak bising.

Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Dudung Abdurachman yang Dilantik Jokowi Jadi KSAD Gantikan Andika Perkasa

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x