Pelaku Cabul di Pangalengan Akhirnya Ditangkap, Ternyata Ini Alasan SN Melakukan Aksi Bejatnya

- 18 April 2022, 14:36 WIB
Oknum guru berinisial SN (39) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan berhasil diungkap Satreskrim Polresta Bandung.
Oknum guru berinisial SN (39) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan berhasil diungkap Satreskrim Polresta Bandung. /Ziyan M. Nasyith/Galajabar/

GALAJABAR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur yang dilakukan oknum guru di Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan SN (39) sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap para anak yang rata-rata masih berusia 10-11 tahun itu.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, penangkapan terhadap SN dilakukan menindaklanjuti laporan dari salah seorang korban yang mengalami pencabulan pada 1 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Biadab, Selama Lima Tahun Oknum Guru di Pangalengan Diduga Cabuli Puluhan Anak SD

"Dari hasil pengakuan, tersangka ini pada 1996 pernah menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis. Dampaknya pada 2017, tersangka melakukan perbuatan yang sama kepada para muridnya," ungkap Kusworo, saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 18 April 2022.

Kusworo menyebut, sejak 2017 tidak ada korban yang berani melaporkan perilaku bejat yang dilakukan SN tersebut. Hingga akhirnya pada 1 Maret 2022 ada salah satu korban yang melaporkan.

"Dari situ kami lakukan pendalaman. Dari informasi tersangka, modusnya ketika ada muridnya selesai belajar dengannya namun sudah terlalu larut, diajak untuk menginap di rumah tersangka. Dan malam harinya dilakukan pelecehan seksual tersebut," ujarnya.

Selain itu, lanjut Kusworo, modus lain tersangka dalam menjalankan aksinya itu, yakni saat muridnya selesai belajar tersangka berpura-pura untuk mengantar pulang.

Baca Juga: Dugaan Pencabulan Puluhan Anak di Pangalengan, Hasil Visum Psikiatri Benarkan Adanya Kejahatan Seksual

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x