Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara terhadap Eksistensi Kepemimpinan ASN dalam Perspektif Bela Negara

- 14 Mei 2022, 09:45 WIB
Foto Ilustrasi; Titik Nol Ibu Kota Negara di Kalimantan
Foto Ilustrasi; Titik Nol Ibu Kota Negara di Kalimantan /kemenpupr

GALAJABAR - Urgensi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Kota Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanega Kalimantan Timur dengan visi menuntut pemahaman bagi para Aparatur Negara Sipil (ASN) di seluruh Indonesia.

Persiapan IKN Nusantara merupakan batu loncatan bagi bangsa Indonesia mencapai transformasi menuju Indonesia Maju pada Tahun 2045 dengan mencerminkan identitas nasional, menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan juga lingkungan.

Selain itu, IKN Nusantara akan menjadi hutan kota, smart city, modern dan berkelanjutan yang memiliki standar internasional.

Baca Juga: Vaksinasi di Jabar Turus Digenjot, Targetnya Berakhir pada Juni 2022, Butuh Suplai 22,10 Juta Sosis Lagi

Perpindahan ibu kota suatu negara pada dasarnya bukanlah hal yang baru. Negara tetangga telah melakukan pemindahan ibu kotanya, seperti Malaysia yang memindahkan ibu kotanya dari Kuala Lumpur ke Putrajaya, Myanmar dari Yangon ke Naypyidaw.

Sayangnya di dua negara tetangga tersebut program pemindahan ibu kota negara itu tidak sepenuhnya berhasil. Salah satu penyebabnya karena masyarakat terutama pegawai pemerintahannya enggan untuk pindah dengan berbagai alasan. Seperti, karena alasan keluarga, akses, dll.

Kondisi Indonesia dengan Jakarta sebagai IKN tidak sepenuhnya sama dengan dua negara tetangga. Apabila dilihat dari segi geografis, posisi Jakarta dapat dikatakan cukup strategis.

Baca Juga: Innalillah...Sedikitnya 26 Orang Tewas dalam Peristiwa Kebakaran di Gedung Berlantai 4 di Delhi

Sebab, akses yang muda dan sebagian besar penduduk Indonesia hingga saat ini masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Isu IKN menjadi tantangan tersediri bagi ASN. Diperlukan strategi komunikasi yang baik agar pemahaman ASN mengenai pemindahan IKN semakin tinggi, dan berharap ada partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan.

Strategi komunikasi dalam menanggapi hal tersebut bisa menggunakan strategi internal public relation dengan empat langkah yang bisa diterapkan. Pertama ASN harus mendapatkan informasi yang memadai, benar, dan detail tentang IKN tersebut.

Kedua, informasi publik mengenai proses pemindahaan IKN harus tetap berlangsung. Ketiga, adanya inspirasi untuk ASN terutama dari pejabat tinggi negara. Keempat, perlu adanya partisipasi dengan melibatkan ASN dalam berbagai proses pemindahan IKN baru.

Pemindahan IKN sangat berpengaruh dalam penguatan kapasitas SDM, ketahanan bangsa dan bela negara. Hal ini harus dimaknai bahwa ASN yang mempunyai peran penting sebagai Pelaksana Kebijakan Publik, Pelayan Publik, Perekat dan pemersatu bangsa.

Baca Juga: Waspada! Hujan Guyur Hujan Sepanjang Hari: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Sabtu, 14 Mei 2022

Selain itu, mengemban tugas untuk menjamin kemajuan negara pada masa yang akan datang yang diharapkan menjadi simbol identitas sosial, kota berkelanjutan di dunia serta penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.

Salah satu visi dalam pemindahan IKN yang ingin didorong yaitu Tata kelola Pemerintahan yang Efisien dan Efektif yang tentunya didukung dengan upaya simplifikasi proses bisnis, pemerintahan digital, penguatan koordinasi serta penataan manajemen ASN.

Transformasi digital ini menjadi sesuatu yang sifatnya mandatori atau harus dilakukan. Kalau tidak, tentu akan tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain atau tertinggal antar Institusi di dalam negeri sendiri.

ASN pusat yang akan pindah ke IKN tercatat 118.000 hingga 180.000 orang. Skema pemindahan IKN ini harus dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan isu yang buruk bagi ASN.

Tranformasi ASN di IKN baru ini membutuhkan kecepatan instrumen ASN untuk Indonesia Maju. Negara Indonesia diprediksi menjadi negara maju dengan kekuatan ekonomi terbesar keempat di dunia.

Ini adalah suatu peluang dan harapan untuk ASN menjadi lebih sejahtera. Di sisi lain, kinerja ASN harus ditingkatkan secara signifikan supaya transformasi kebijakan pemindahan IKN ini cepat teralisasikan.

Melakukan perpindahan ibu kota negara bukan hanya persoalan memindahkan dari satu tempat ke tempat yang lain (baru), tapi perlu pertimbangan yang matang.

Baca Juga: Ini Makna Asmaul Husna: Ar Razzaq dan Al Fattah, Allah Maha Pemberi Rezeki bagi Manusia

Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum melakukan pemindahan ibu kota di antaranya faktor ekonomi, faktor sosial budaya dan faktor lingkungan.

Dalam aspek Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan Pertahanan Keamanan, dampak positif yang diharapkan para ASN dalam wacana pemindahan IKN di antaranya :

- Aspek Ideologi
Pertama, keberagaman bangsa Indonesia dan keutuhan NKRI menjadi modal utama dalam mempertimbangkan wacana pemindahan IKN.
Kedua, pelaksanaan pemindahan IKN diharapkan dapat memperkuat rasa nasionalisme dan mengedepankan persatuan kesatuan.
- Aspek Politik
Posisi strategis, secara geografis berada di tengah-tengah wilayah NKRI menjadikan IKN sebagai simbol kekuatan politik bangsa Indonesia.

Baca Juga: Dua Calon Pemain Naturalisasi Segera Tiba di Indonesia, Siap Memperkuat Timnas?
- Aspek Ekonomi
Pertama, melalui IKN baru diharapkan terjadi pemerataan pembangunan dan pengembangan sektor perekonomian masyarakat.
Kedua, adanya perluasan lapangan pekerjaan dan mengatasi pengangguran dan kemiskinan
- Aspek Budaya
Terjadinya asimilasi dan kulturalisasi kebudayaan yang mengharuskan adanya penguatan nilai-nilai karakteristik bangsa Indonesia.
- Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertama, IKN baru diharapkan akan memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara.
Kedua, menuntut komitmen pemerintah untuk pengembangan sarana dan prasarana pendukung pertahanan Negara.

Baca Juga: Jelang Hari Waisak, Yana Mulyana Pastikan Bandung Kota Nyaman Bagi Seluruh Umat Beragama

Selain itu, dalam aspek pembiayaan pelaksanaan pemindahan IKN baru harus tetap memperhatikan struktur APBN yang sehat dan aman dengan mengandalkan potensi dan sumber daya asli Indonesia.

Dalam aspek kebijakan, pemerintah harus mengedepankan konsesus konsesus nasional dengan tujuan menghindari terjadinya krisis kepemimpinan.

Terakhir, sebagai ASN, pemindahan IKN baru yang sudah menjadi kebijakan nasional patut didukung, karena ASN sebagai penyelenggara pemerintahan wajib menyuskeskan agenda besar nasional yang tujuannya adalah untuk mewujudkan JIMATS yakni Jadikan Ibu kota baru Menuju Aman Tentram Sejahtera. (Opini-Peserta PKA I Puslatbang PKASN LAN RI Tahun 2022/Kelompok 3)***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah