54 Jabatan di Pemkab Bandung Barat Dijabat Pelaksana Tugas

- 17 Mei 2022, 15:31 WIB
ASN Pemkab Bandung Barat//Prokompin Setda KBH
ASN Pemkab Bandung Barat//Prokompin Setda KBH /

GALAJABAR - Sebanyak 54 jabatan di berbagai tingkatan eselon di Pemkab Bandung Barat dijabat pelaksana tugas.

Dijabatnya 54 jabatan tersebut oleh pelaksana tugas karena pejabat sebelumnya pensiun dan meninggal.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB), saat ini ada 24 jabatan administrator, 28 jabatan pengawas, dan 2 jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong.

Baca Juga: KPK Periksa Sembilan Orang Saksi Kasus Dugaan Suap Bupati Bogor Ade Yasin

"Untuk mengisi kekosongan 54 jabatan tersebut, untuk sementara dipegang pelaksana tugas," kata Kepala BKPSDM KBB, Asep Ilyas melalui Kepala Bidang Mutasi Promosi dan Kinerja (MPK) M.Dany Rizal, Selasa 17 Mei 2022.

Dijelaskannya, meski jabatan-jabatan tersebut sudah diisi pelaksana tugas namun kewenangannya terbatas, terutama menyangkut persoalan anggaran.

Jabatan pelaksana tugas selama 3 bulan dan bisa diperpanjang 2 kali oleh pejabat yang sama. Bisa diperpanjang kembali, namun harus oleh pejabat lain.

Baca Juga: Pelatih Persib Mengaku Bidik Sejumlah Pemain Asia, Robert Albert: Mereka Didatangkan untuk Seleksi

Ia menambahkan, untuk mengisi kekosongan, Tim Penilai Kinerja (TPK) sudah memprises sejumlah nama pejabat yang sesuai dengan aturan ke Plt. Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan.

Tentunya itu berdasarkan kualifikasi dan kompetensinya, namun semuanya bergantung Plt Bupati sebagai pembina kepegawaiannya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah