GALAJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin (AY) sebagai tersangka.
Terbaru, dalam perkembangan kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 itu, KPK memanggil sembilan orang saksi pada Selasa 17 Mei 2022.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 untuk tersangka AY," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 17 Mei 2022.
Baca Juga: Pelatih Persib Mengaku Bidik Sejumlah Pemain Asia, Robert Albert: Mereka Didatangkan untuk Seleksi
Ali Fikri menyebutkan, kesembilan orang saksi yang dipanggil ialah Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Arif Rahman, Kasubbid Akuntansi BPKAD Kabupaten Bogor Yeni Naryani, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Ciawi Kabupaten Bogor Irman Gapur, Wakil Direktur RSUD Ciawi Kabupaten Bogor Yukie Meistisia Anandaputri.
Berikutnya yakni staf bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Deri Harianto, staf Bappenda Kabupaten Bogor Mika Rosadi, staf Dinas PUPR Kabupaten Bogor Iwan Setiawan, serta dua staf outsourcing di bagian keuangan Setda Kabupaten Bogor Nadia Septiyani dan Tubagus Hidayat.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan delapan tersangka yang terdiri atas empat tersangka selaku pemberi suap dan empat tersangka lain selaku penerima suap.
Dalam kasus tersebut KPK menduga suap yang dilakukan Ade Yasin bertujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.