Eril Dimakamkan di Pemakaman Keluarga: Penyambutan Jenazah Eril Disesuaikan Kedatangannya di Tanah Air

- 11 Juni 2022, 10:50 WIB
Eril Dimakamkan di Pemakaman Keluarga: Penyambutan Jenazah Eril Disesuaikan Kedatangannya di Tanah Air
Eril Dimakamkan di Pemakaman Keluarga: Penyambutan Jenazah Eril Disesuaikan Kedatangannya di Tanah Air /Instagram @ataliapr/

GALAJABAR - Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil direncanakan dimakamkan di pemakaman keluarga di kawasan Cimaung, Kabupaten Bandung.

"Dapat kami informasikan, rencananya almarhum (Eril) akan dimakamkan di pemakaman keluarga di daerah Cimaung, Kabupaten Bandung," kata Kepala Biro Adpim Jabar atau Jubir Gubernur Jawa Barat, Wahyu Mijaya dalam keterangannya Sabtu, 11 Juni 2022.

Jasad Eril ditemukan di Bendungan Engehalde, Swiss, Rabu (8/6/2022) waktu setempat setelah dilakukan pencarian oleh otoritas SAR dan keamanan Swiss selama dua pekan.

Baca Juga: Ratusan Inovasi Jabar Dikompetisikan di KIJB: Harapannya Pelayanan Publik Lebih Baik, Efisien, Tepat Sasaran

Wahyu menuturkan pula terkait rumah duka, setibanya jenazah Eril di Indonesia, untuk menyambut kepulangan jenazah hingga saat ini belum diputuskan karena harus menyesuaikan dengan waktu kedatangan jenazah.

"Setelah tiba di Indonesia, kami belum bisa memastikan apakah jenazah akan disemayamkan dulu di sini (Gedung Pakuan) atau langsung ke pemakaman keluarga, kita akan melihat waktu tibanya dulu," ujarnya.

Baca Juga: Curhatan Kekasih Eril: Kamu Pergi dengan Cara Indah, Kamu selalu tersenyum dan Wangi saat Pulang pun Serupa

"Kita akan lihat perkembangannya besok, Sabtu (10/6/2022)," imbuhnya. 

Sementara itu terkait rencana kepulangan Gubernur beserta rombongan, Wahyu mengatakan, direncanakan Gubernur akan kembali ke Tanah Air, Minggu (12/6/2022).

"Mengenai kepulangan Gubernur dan juga almarhum Eril direncanakan tiba di Indonesia pada hari Minggu," katanya. ***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x