Secara teknis, para PKL tersebut nantinya akan menempati area utara Monju, yang juga merupakan kantong parkir kendaraan, khususnya kendaraan roda empat.
Mengenai kantong parkir, Ema menjelaskan, untuk kendaraan roda dua dapat memarkir kendaraan di kawasan Jalan Majapahit. Sedangkan kendaraan roda empat bisa memarkir kendaraan di Taman Gentong.
"Atas nama Pemkot Bandung dan Pj Wali Kota Bandung, kami sampaikan terima kasih kepada Pemprov Jabar, kepada Pj Gubernur Jabar, yang sudah mengizinkan Jalan Majapahit sebagai tempat parkir roda dua," kata Ema.
"Jalan Sentot Alibasa, Jalan Aria Jipang juga kami pastikan sudah bebas hambatan. Tidak ada aktivitas parkir ataupun aktivitas ekonomi yang menimbulkan kemacetan," terangnya menambahkan.
Dengan proses sosialisasi yang terus dilakukan, ia optimis kawasan utara Monju nantinya akan lebih nyaman dan diketahui secara lebih luas lagi oleh masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Bandung berupaya Tuntaskan Hari Ini Perbaikan Tanggul Braga yang Jebol
Pasalnya, sejumlah aktivitas PKL dan parkir yang menimbulkan kemacetan akan segera dipindahkan, sehingga ruas-ruas jalan menjadi lancar, bebas dari hambatan.
"Kami juga tentunya perlu bersinergi dengan Pemprov Jabar. Aset ini milik Pemprov Jabar. Kami sebatas membantu dan memberi masukan saja," ujar Ema.
Ema menargetkan penataan PKL kawasan Monju tersebut dapat selesai pekan depan. Sehingga saat masyarakat yang ingin menghabiskan waktu di Monjubisa ebih nyaman karena kawasan itu sudah tertib.***