Edward: Sektor Kepariwasataan Harus Disiplin Terapkan Prokes

- 3 November 2020, 19:31 WIB
Kepala Bidang Pembinaan Jasa Pariwisata, Edward Parlindungan di Balai Kota Jalan Wastukancana, Selasa 3 November 2020.
Kepala Bidang Pembinaan Jasa Pariwisata, Edward Parlindungan di Balai Kota Jalan Wastukancana, Selasa 3 November 2020. /Yeni Siti Apriani/

Relaksasi

Sementara itu, saat ini belum ada tambahkan tempat yang bakal direlaksasi. "Saat ini, baru 166 tempat seperti drive in, pub, bar, bioskop dan tempat hiburan lainnya yang sudah direlakasi," ungkapnya.

Baca Juga: Lakukan Pelanggaran Berat, Pangdam III/Siliwangi Pecat Perwira TNI AD

Untuk saat ini, kata edo, arena bermain masih belum diperbolehkan. Karena itulah, beberapa waktu lalu Pemkot Bandung pun menindak kafe yang menjalankan arena bermain.

"Kemarin Kafe di Jalan Aceh kita tindak. Karena di dalam kafe itu ada arena bermain dan dibuka. Kafenya boleh buka, tapi arena bermainnya tidak boleh," ungkapnya.

Kewenangan relaksasi arena bermain anak ini berada ditangan pimpinan. Namun, bisa kembali diajukan terlebihs ebelumnya sudah beberapakai dilakukan simulasi. Meski begitu, protokol kesehatan akan diperketat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah