GALAJABAR - Sebanyak 50 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Bandung Tahun 2019 kosong. Sehingga hanya 818 dari 868 formasi yang terisi. Saat ini, para CPNS yang lolos seleksi harus melakukan pemberkasan mulai 6 sampai 15 November 2020.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan Ahmad Berlyana mengatakan dari 868 formasi CPNS Kota Bandung tahun 2029 yang ditetapkan oleh KemenpanRB, terdapat 189 formasi yang tidak terisi. Setelah dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong yakni pengisian formasi yang tidak terisi dengan formasi lain yang memiliki nama jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama namun hanya berbeda lokasi penempatannya sebanyak 139 formasi, maka tersisa 50 formasi yang tidak dapat diisi.
"Sehingga dari total 868 formasi hanya 818 formasi yang terisi," ujar Yayan, Jumat 6 Desember 2020.
Baca Juga: Disdik KBB: Tidak Ada Insentif Bagi Guru Madrasah
Adapan 50 formasi yang kosong ini di antaranya, ahli pertama-guru agama Islam (18 orang), ahli pertama-guru penjasorkes (9 orang), ahli pertama pranata komputer (8 orang), pranata pemadam kebakaran (2 orang), ahli pertama-guru TIK (2 orang), ahli pertama-dojter spesialis jantung (2 orang),.
Selanjutnya, ahli pertama-dokter spesialis anak (1 orang), ahli peetama-dokter spesialis anestesi (1 orang), ahli pertama-dokter spesialis bedah mulut (1 orang), ahli pertama -dokter spesialis kandungan (1 orang), ahli pertama-dokter spesialis THT (1 orang), pengolahan data kelembagaan (1 orang) dan pengelola pembinaan kerahanan keluarga (1 orang).
"Ada 50 formasi tidak terisi, matoritas untuk formasi guru dan kesehatan. Tak terisi karena tidak memenuhi syarat, ada juga di formasi itu sedikit yang daftarnya. Seperti untuk formasi dokter, sedikit yang daftar," terangnya.
Baca Juga: Bandingkan Habib Rizieq Shihab dengan Reynhard Sinaga, Fadli Zon: Sungguh Tak Adil
Dikatakannya, pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 sudaj diumumkan pada tanggal 30 Oktober 2020 pada website: https://bkpp.bandung.go.id. Setelah diumumkan, peserta yang tak lolos diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan.
Masa sanggah (terkait permasalahan nilai SKB dan sertifikasi pendidik) dilaksanakan pada 1 smpai 3 November 2020 secara online melalui situs https://sscn.bkn.go.id. Untuk pengumuman hasil masa sanggah pada 5 November 2020.