Polda Jabar Tegas! Tak Ada Izin Acara yang Mengundang Kerumunan Massa

- 21 November 2020, 18:04 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago /Remy Surysdi/Galamedia

GALAJABAR - Sikap tegas diambil Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat yang tidak akan memberikan izin acara
yang menyebabkan kerumunan seperti yang terjadi dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020 lalu.

Pernyataan itu disampaikan Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mspolda Jawa Barat, Kota Bandung, Sabtu 21 November 2020.

Ia mengatakan hal tersebut berlaku bagi siapapun. Maka dari itu, pihaknya juga bakal terlebih dahulu mengantisipasi dan mencegah potensi adanya kerumunan yang mengancam wabah Covid-19 semakin menyebar.

Baca Juga: Polda Jabar Bakal Periksa Habib Rizieq Shihab Terkait Acara di Megamendung

"Pemerintah juga sudah menyampaikan ada klaster baru akibat kegiatan (Rizieq Shihab) peletakan batu pertama itu, ada beberapa yang sudah terpapar COVID-19 di Jakarta, Bogor terutama di Megamendung," kata Erdi.

Dia juga memastikan pihaknya tak akan memberi izin acara lainnya Rizieq Shihab di Cianjur, atau pun acara lainnya di wilayah Jawa Barat yang berpotensi mengundang kerumunan.

"Kita akan melakukan antisipasi pada saat itu pun diupayakan tidak terjadi kerumunan massa, dan itu berlaku di seluruh Jawa Barat," katanya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Jubir: Wapres Ma'ruf Amin Welcome Untuk Habib Rizieq

Sebelumnya pihak Polres Cianjur pun menyatakan tak akan segan melakukan pembubaran apabila ada kegiatan yang menyebabkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

"Kami tidak akan segan untuk membubarkan karena selama pandemi dilarang membuat acara yang mengundang orang banyak," kata Kabag Ops Polres Cianjur AKP Alan di Cianjur, Jumat 20 November 2020.

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x