Aturan Ketat Piala Dunia 2022 Qatar, Berikut Ini 4 Larangan yang Diterapkan Pemerintah Setempat

- 22 Juni 2022, 12:50 WIB
Tampak bola Al Rihla buatan Indonesia yang resmi bakal dipakai pada Piala Dunia 2022 di Qatar.
Tampak bola Al Rihla buatan Indonesia yang resmi bakal dipakai pada Piala Dunia 2022 di Qatar. /Tangkapan layar/instagram @fifaworldcup

3. Larangan bermesraan di tempat umum

Larangan terakhir ialah bermesraan di tempat umum, baik untuk pasangan yang sudah berstatus suami istri atau belum. Sebab, aktivitas tersebut tidak sesuai dengan norma dan nilai ajaran Islam yang dipercaya masyarakat Qatar.

4. Larangan mengibarkan bendera LGBT

Larangan yang terakhir adalah mempertontonkan atau mengibarkan bendera LGBT di depan umum. Bendera pelangi yang identik dengan komunitas LGBT dilarang untuk dibawa selama berkunjung ke Qatar.

“Anda ingin menunjukkan pandangan Anda tentang LGBT+ melalui simbol bendera, tetapi kami, masyarakat Qatar tidak akan menerimanya,” kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Sepak Bola Qatar, Mansoor Al Ansari.

“Keselamatan dan kenyamanan setiap penggemar adalah yang paling penting bagi kami. Tapi, bermesraan di depan umum dilarang, itu bukan budaya kami,” ujar Kepala Eksekutif Piala Dunia 2022, Nasser Al Khater.

Nah, buat kalian yang ingin menyaksikan secara langsung Piala Dunia 2022 di Qatar, sebaiknya mencatat dan mengingat peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah Qatar. Jangan sampai kalian melanggarnya dan mendapatkan sanksi yang bisa membuat kalian di penjara.***

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah