GALAJABAR - Pemerintah telah memastikan akan melanjutkan sejumlah bantuan sosial pada tahun 2021 ini. Salah satunya yaitu program Prakerja.
Pendaftaran kartu Prakerja bisa kembali dilakukan di Tahun 2021.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar di tahun 2020 lalu, bisa mencobanya pada tahun ini.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan untuk lolos Kartu Prakerja di gelombang 11 2020, dapat mendaftarkan diri tahun ini.
Baca Juga: Anggota DPR RI Dukung SIM Rp 0 Alias Gratis
Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan secara online di www.prakerja.go.id.
Peru diketahui, peserta yang sudah menerima insentif di tahun 2020 tidak bisa mendapatkan insentif di tahun 2021.
Bagi kamu yang belum mempunyai akun, simak cara mendaftar akun di bawah ini.
Sebelum mendaftarkan akun, ada syarat yang harus kamu penuhi.
Sebelum mendaftar, pastikan anda:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
Baca Juga: Southampton vs Liverpool, Pelatih The Saints Menangis Usai Taklukan The Reds
Lalu bagaimana cara mendaftarnya? Berikut ini cara mendaftar:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Baca Juga: Kang Uu Sebut Pamor PPP Tengah Mengalami Penurunan
Untuk Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq.***