Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Senin 13 Juni 2022, Cek Persyaratannya di Sini

- 13 Juni 2022, 06:32 WIB
Ilustrasi Mobil SIM Keliling.
Ilustrasi Mobil SIM Keliling. /DeskJabar.com/Samuel Lantu/

GALAJABAR - Layanan mobil SIM keliling di wilayah Kota Bandung beroperasional pada Senin 13 Juni 2022. Pendaftaran layanan SIM keliling ini akan dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Warga yang hendak mengajukan perpanjangan SIM A dan C disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri.

Pemilik SIM yang masa berlakunya hampir habis harus segera melakukan perpanjangan. Sebab apabila sampai terlewat, maka harus melakukan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Ini Arti Asmaul Husna: Al Ghofur, Asy Syakuur, Al Ali, Yuk Dizikir dengan Menyebut Nama Allah

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM dan surat telegram ST/985/IV/2016 tanggal 20 April 2016 huruf BBB poin 3.

Bahwa SIM yang telah lewat masa berlakunya walaupun satu hari tidak dapat diperpanjang dan harus mengajukan pembuatan SIM baru.

Berikut ini lokasi layanan mobil SIM keliling Polrestabes Bandung, Senin 13 Juni 2022:

Baca Juga: Tensi Panas Persib vs Bali United Diwarnai Hujan Kartu Kuning

- Layanan Mobil SIM Keliling I di BTC Fashion Mall Jalan Dr. Djunjunan Pasteur.

- Layanan Mobil SIM Keliling II di Pasar Modern Batununggal.

- Gerai SIM Outlet Metro Indah Mal Lantai 1 Blok FF-A6 Nomor 29, Jalan Soekarno Hatta mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Baca Juga: Jenazah Eril Tiba di Gedung Pakuan, Disambut antunan Shalawat dan Tangis Warga Pecah

Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Perpanjangan SIM disarankan dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

Jam operasional pelayanan SIM keliling dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

Baca Juga: Antar Jemput 400 Pasangan Nikah di Bandung Barat Menggunakan Mobil Dinas Hengki Kurniawan

Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.

Biaya untuk perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C Rp75.000. Namun, ada juga biaya tambahan lainnya, seperti untuk cek kesehatan sebesar Rp25.000 dan asuransi Rp30.000.

Sementara itu untuk masyarakat yang hendak mengajukan permohonan pembuatan SIM baru bisa mendatangi Satpas Polrestabes Bandung di Jalan Jawa No 1, Kota Bandung.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x