Bermula Terdeteksi Transaksi Besar, Yudi Akhirnya Jadi Juragan AgenBRILink

Tayang: 28 Maret 2024, 20:16 WIB
Penulis: Julkifli Sinuhaji
Editor: Tim PRMN 06
Yudi Yhonas Parela bersama 2 karyawannya di Toko Yudi di Jalan Tikukur No. 27, Coblong, Kota Bandung, Kamis, 28 Maret 2024.
Yudi Yhonas Parela bersama 2 karyawannya di Toko Yudi di Jalan Tikukur No. 27, Coblong, Kota Bandung, Kamis, 28 Maret 2024. /dok. Julkifli/PR/


PIKIRAN RAKYAT
- Lima karyawan di Toko Yudi yang juga AgenBRILink tampak lalu lalang melayani ramainya pelanggan meski saat siang hari pada bulan puasa pada Kamis, 28 Maret 2024. Toko Yudi yang terletak di Jalan Tikukur No. 27, Coblong, Kota Bandung ini menjual berbagai macam sembako, bahkan kelengkapannya hampir mirip seperti di supermarket. 

Tak ayal Yudi Yhonas Parela (45) selaku pemilik Toko Yudi mendapat kelas Juragan AgenBRIlink. Awalnya ayah 4 anak ini tak terpikir menjadi AgenBRILink sampai akhirnya pada 2020 ada Petugas AgenBRILink (PAB) yang menawarkan, karena ada transaksi transfer di luar wajar.

Yudi dinilai BRI sebagai nasabah yang baik dengan modal jejaring yang luas di masyarakat. Selain itu dia juga sebelumnya memiliki jejak usaha toko sembako di dua tempat.  

Meski bergabung AgenBRILink saat pandemi Covid-19, Yudi mengatakan kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako justru lebih banyak. Bahkan kata dia, banyak yg membeli via online seperti Grab Mart.

"Penjualan melambung tinggi saat online. Saat Covid, ada layanan GrabMart, karena saat itu orang gak boleh keluar. Jadi, otomatis banyak orang yang beli," ujar Yudi kepada Pikiran-rakyat.com pada Kamis, 28 Maret 2024.

Jadi AgenBRiLink karena Ada Transaksi di Luar Wajar

Yudi mengungkapkan dirinya menjadi AgenBRILink karena ditawari oleh agen yang menyebutkan tokonya terdeteksi transaksi di luar wajar. Dia pun menerima menjadi AgenBRILink dan mengaku mendapat keuntungan positif karena saat ini lebih legal.

"(Transaksi saat itu) lama-lama saya terdeteksi oleh BRI. Bahwa saya saat itu ada transaksi di luar wajar. Oleh karena itu, kalau memakai BRILink lebih aman karena sudah legal dan aman," ujar Yudi.

Yudi pun menceritakan awal mula menjadi AgenBRILink tidak susah, jika sudah memilki toko sebelumnya.

"Yang susah itu, pak. Sebenarnya saldo," kata Yudi berseloroh.

Ayah 4 anak ini menceritakan modal awal menjadi AgenBRILink berkisar Rp25 juta. Namun, Yudi juga mengeluarkan uang Rp50 juta untuk merenovasi gedung toko dan mempercantik desain kasir BRILink.

Menurutnya, desain BRILink ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk bertransaksi di Toko Yudi. 

Tranksaksi Toko Yudi pun terbilang besar, tak heran bila ia dibantu oleh 5 karyawan dan buka mulai jam 7.00-24.00. Sedangkan kalau bulan puasa buka dari jam 9.00-03.00. 

"Justru transaksi saat subuh malah rame. Anak-anak muda banyak yang tranksaksi," ujar dia.

Menerima Pembayaran QRIS Bank Raya

Toko Yudi juga menerima pembayaran QRIS Bank Raya.
Toko Yudi juga menerima pembayaran QRIS Bank Raya.
Mengingat transaksi Toko Yudi yang cukup besar, Toko Yudi pun dipilih oleh Bank Raya karena transaksi cukup ramai dan membuka juga usaha menjual ayam goreng.

"Saat itu Toko Yudi baru membuka usaha ayam goreng. Dan saat saya datang belum ada QRIS. Saya tawari ke Pak Yudi menerima pembayaran via QRIS Bank Raya," ujar Nadea Rachma Ramadani selaku Staf Pinca Bank Raya CB Bandung kepada Pikiran-rakyat.com.

Untuk menambah antusiasme nasabah, Bank Raya juga menyediakan promo menarik  berupa cashback payment QRIS Bank Raya yaitu hadiah langsung dalam bentuk cashback sebesar 25% untuk pembayaran dengan minimum transaksi Rp15 ribu bagi para nasabah yang bertransaksi di beberapa merchant kuliner dengan menggunakan QRIS Bank Raya,  selama kuota tersedia dan periode promo berlangsung.  

QRIS Bisnis Bank Raya juga telah terintegrasi dengan Saku Bisnis, yaitu fitur digital saving Bank Raya yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha untuk mengatur keuangan dan transaksi harian mereka. Sehingga nasabah dapat memisahkan antara tabungan personal dan tabungan bisnis mereka.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub