Pedangdut Ayu Ting Ting Kena Razia Ganjil Genap, Wali Kota Bogor Bima Arya: Mau ke Mana Neng?

- 7 Februari 2021, 16:35 WIB
Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting /instagram.com/@ayutinting92

GALAJABAR - Jika kemarin Ayu Ting Ting ramai diperbincangkan oleh publik lantaran keputusannya batal menikah dengan sang pujaan hati, Adit Jayusman, maka kini Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan usai dihadang oleh petugas kepolisian saat akan melintas di Kota Bogor.

Seperti yang sudah diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menerapkan sistem ganjil genap terhitung pada Sabtu, 6 Febuari 2021.

Untuk itu, kendaraan yang boleh melintas ke Kota Bogor merupakan kendaraan bernomor polisi genap sesuai tanggal.

Karenanya kendaraan yang berpelat nomor ganjil diputarbalikkan oleh polisi, termasuk kendaraan roda empat milik penyanyi dangdut Ayu Ting Ting.

Akibatnya, Ayu Ting Ting mau tidak mau harus putar balik dan tidak diperkenankan masuk ke wilayah Kota Bogor.

Potret Ayu Ting Ting terjaring razia pun dibagikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya melalui akun instagram pribadinya.

"Mau kemana neg @ayutingting92? Kok putar balik? Kena ganjil genap atau alamt palsu? #canda alamat palsu," ujar Bima Arya dilansir Galamedia dari akun instagram @bimaaryasugiarto pada Sabtu 6 Febuari 2021.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bima Arya (@bimaaryasugiarto)

 

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah