Mengejutkan! Anji Terjerat Kasus Narkoba, Simak 4 Fakta Lainnya, Salah Satunya Diamankan Sejak Jumat Lalu 

- 14 Juni 2021, 13:29 WIB
Artis Anji ditangkap polisi terkait pemakaian narkotika.
Artis Anji ditangkap polisi terkait pemakaian narkotika. /Foto : antaranews.com/
 
GALAJABAR - Siapa yang tak mengenal musisi ternama Anji? Musisi yang akhir-akhir ini aktif sebagai influencer tersebut harus menerima nasib lantaran dirinya diamankan oleh pihak kepolisian atas kepemilikan barang haram narkoba jenis ganja.
 
Saat ini, Anji telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
 
Dilansir Galajabar dari berbagai sumber, simak 4 fakta penangkapan Anji terkait penyalahgunaan narkoba:
 
 
1. Diamankan sejak Jumat
 
Kendati baru diberitakan saat ini, ternyata Anji telah ditangkap sejak Jumat, 11 Juni 2021.
 
"Jumat kemarin, Unit 1 melakukan penangkapan terhadap laki laki berinisial AN di kawasan Cibubur. Dari tangannya kami berhasil mengamankan narkoba yang diduga ganja," ujar Kepala Unit 1 Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hary Gasgari dilansir Galamedia dari Antara.
 
2. Ditangkap karena kepemilikan ganja
 
Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan berita Anji ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
 
 
Sebagian dari mereka bereaksi tidak percaya akan kebenaran kabar tersebut.
 
Fakta terkait penangkapan Anji ini pun telah dibenarkan pihak kepolisian. Ia diketahui menjadi tersangka kepemilikan narkotika jenis ganja.
 
"Kami dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akan memberikan konfirmasi mengenai penangkapan seorang musisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Arif Purnama Oktora.
 
 
3. Tertangkap tangan di kediamannya di Cibubur
 
Pelantun lagu "Dia" ini diketahui ditangkap di kediamannya di kawasan perumahan Cibubur, Jakarta Timur.
Saat itu, polisi menemukan ganja dari tangan tersangka saat sedang sendirian.
 
4. Trending di media sosial
 
Nama Anji mendadak memuncaki trending di jejaring media sosial Twitter pada Ahad, 13 Juni 2021 malam. (Penulis: Sartika Rizki Fadilah)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah