Babak Baru Warkopi vs Warkop DKI, Putra Almarhum Dono Sebut akan Selesaikan Masalah Ini Baik-baik Jika...

- 7 Oktober 2021, 17:22 WIB
Trio Warkopi
Trio Warkopi /Instagram @mbahmijan
GALAJABAR - Permasalahan Warkopi dan Warkop DKI masih terus berlanjut hingga saat ini.

Pihak Warkop DKI baru saja melaksanakan jumpa pers secara daring untuk membahas adanya dugaan pelanggaran HAKI oleh Warkopi.

Dalam jumpa pers itu, putra almarhum Dono, Satrio mengatakan bahwa pihak Warkop DKI mengapresiasi permintaan maaf yang diajukan warkopi.
 
Baca Juga: Potret Emak-emak Pengusaha di KBB, Tahan Banting Tak Mau Takluk di Tangan Pandemi Covid-19

Namun, mereka juga menyayangkan hal itu karena pihak Warkopi belum meminta maaf melalui surat resmi pada lembaga Warkop DKI.

"Lembaga warkop dki mengapresiasi permintaan maaf yang diajukan oleh warkopi dan manajemen sebagaimana ditayangkan di media sosial instagram ataupun YouTube," kata Satrio dikutip Galamedia dari kanal YouTube Indosiar.

"Akan tetapi lembaga Warkop DKI menyayangkan permintaan maaf tersebut tidak pernah diajukan melalui surat resmi lembaga warkop DKI," sambungnya.
 
Baca Juga: Baru Rilis! 25+ Kode Redeem FF 7 Oktober 2021, Ada Skin Rare dan Senjata Andalan 

Selain itu, Satrio juga mengatakan pihak Warkopi belum pernah meminta izin secara langsung untuk menjalankan konten-kontennya.

"Kami juga ingin meluruskan bahwa pihak manajemen Warkopi belum pernah meminta izin sama sekali kepada lembaga Warkop DKI," ujarnya.

Dalam hal ini, lembaga Warkop DKI meminta agar Warkopi mengganti nama tersebut karena sangat mirip dengan Warkop DKI.
 
Baca Juga: Singkirkan Tuan Rumah hingga Ibu Kota Negara, Jawa Barat Sukses Puncaki Klasemen Semetara PON XX Papua

Hal itu juga termasuk tidak diperkenankannya menggunakan nama personil Warkop DKI yaitu Dono, Kasino, Indro dalam kontennya.

Selain itu, mereka juga masih menunggu permintaan maaf secara langsung kepada pihak Warkop DKI.

Satrio lalu melanjutkan, dengan cara itu kemungkinan permasalahan antara Warkopi dan Warkop DKI akan terselesaikan dengan cara baik-baik.
 
Baca Juga: Cukup dengan KTP, Begini Cara Praktis Cek Dana Bansos PKH, Bantuan Mulai dari Rp900 Ribu hingga 3 Juta Lho!

"Artinya kalau semua diselesaikan dengan baik-baik dan memenuhi semua permintaan kami, kami rasa ya penyelesain pun akan diselesaikan dengan baik-baik juga," tandasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah