Gara-gara Viral, Rachel Vennya Bayar Tunggakan Pajak Mobilnya

- 27 Oktober 2021, 07:49 WIB
Rachel Vennya.
Rachel Vennya. / PMJ/Dok Polda Metro/

Baca Juga: Ruhut Sitompul Termakan Ucapannya Sendiri Usai Bilang Neraka Jahanam Jadi Tempat Penghina Jokowi

“Namun karena adanya pemberitaan viral, akhirnya saudara RV melepas kembali stiker doff (cek) hitam tersebut dan kembali ke warna aslinya yaitu putih metalik,” kata Argo.

Terkait dengan hal ini, Rachel Vennya dikenakan sanksi tilang sesuai dengan Pasal 288 Ayat 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ibu dua anak itu kena tilang Rp500 ribu dengan mobilnya disita sementara.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah