Rizky Nazar Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Hukuman 4 Tahun Penjara Menanti

- 15 Desember 2021, 18:07 WIB
Rizky Nazar dihadirkan di Polres Jakarta Selatan. PMJ/Yeni.
Rizky Nazar dihadirkan di Polres Jakarta Selatan. PMJ/Yeni. /

GALAJABAR - Kabar ditangkapnya Rizky Nazar akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja membuat publik gempar.

Sebelumnya diketahui, bahwa seorang aktor dan model berinisial RN ditangkap pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Setelah beberapa saat warganet menebak-nebak, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan bahwa benar yang ditangkap adalah Rizky Nazar.

Baca Juga: Munarman Bilang Kalau Dirinya Teroris, Presiden, Wapres, hingga Panglima TNI Sudah Pindah ke Alam Lain

Rizky Nazar diamankan pihak kepolisian di kediamannya di Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin, 13 Desember 2021.

Rizky Nazar pun diselidiki dan diperiksa oleh pihak berwajib untuk mengecek kebenaran apakah dirinya mengonsumsi ganja atau tidak, ia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar, usia 25 tahun sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip galajabar dari laman PMJ pada Rabu, 15 Desember 2021.

Baca Juga: Adik Mendiang Bibi Ardiansyah, Fuji Mendadak Minta Maaf pada Laura Anna yang Meninggal Hari Ini, Ada Apa?

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pesinetron berusia 25 tahun tersebut mengaku mengonsumsi ganja untuk membantunya agar mudah tidur.

"Dia untuk konsumsi sendiri, alasannya untuk membantu atau memudahkan dirinya tidur," lanjutnya.

Atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja ini, Rizky Nazar dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca Juga: Soroti Kasus Rachel Vennya yang Suap Staf DPR, Mahfud MD: Termasuk Pungli, Nanti Diproses Hukum

Diketahui Rizky Nazar ditangkap dengan barang bukti ganja saat ia berada di kediamannya. Ganja yang dimiliki Rizky Nazar seberat 1 gram.

Pacar dari Syifa Hadju itu ditangkap ketika dirinya sedang menggunakan ganja di rumahnya.

"Yang bersangkutan ditangkap saat sedang menggunakan ganja, dengan barang bukti yang diamankan berupa ganja 1 gram," kata Zulpan.

Baca Juga: Hengki Optimistis Pembangunan Pasar Tagog Padalarang Beres Maret 2022, Ada Aspirasi Lantai 3 Jadi Bioskop

Kemudian, setelah Rizky Nazar menjalani pemeriksaan intensif dan melakukan tes urine, ia dinyatakan positif ganja.

"Urinenya positif ganja," terangnya.

Diketahui, pemilik nama lengkap Rizky Nazar Mubarak Basloom ini lahir pada 7 Maret 1996. Namanya dikenal lewat film London Love Story 2. Ia juga saat ini aktif bermain serial web Cinta Fitri.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x