GALAJABAR – Kasus video syur 61 detik yang disebut mirip dengan istri Sultan Andara Raffi Ahmad, Nagita Slavina masih terus diselidiki.
Yang terbaru, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat tengah melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan dari Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana menyatakan video tersebut merupakan hasil rekayasa atau di-edit.
Temuan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan sementara bersama Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Dari hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing,” kata Wisnu dilansir Galajabar, Senin, 17 Januari 2022.
Baca Juga: Doa Agar Terhindar dari Rasa Gelisah, Yakinlah Setiap Ujian, Cobaan, dan Gelisah Akan Ada Jawabannya
Dalam kasus ini, Wisnu mengatakan akan memanggil pelapor, yakni Pitra untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini,” tandasnya.
Sementara, pakar telematika, Roy Suryo memiliki pendapat sendiri terkait dengan video syur 61 detik tersebut.