"Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya," katanya dikutip Galajabar dari @cholil_nafis.
Baca Juga: Dua Mantan Kekasih Ariel Noah Tampil Kompak dengan Balutan Dress Hitam, Senyumnya Memesona
Ketua MUI Pusat itu pun menjelaskan bahwa mengubah kelamin itu tidak diakui dalam Islam, maka pemakaman seorang transgender akan mengikuti jenis kelamin asalnya.
"Jadi mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga ia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama," jelas Cholil Nafis.
"Laki2 yg pindah perempuan disebut mukhannats dan perempuan yg mengubah ke laki2 itu mutarajjil," paparnya.
Gaduhnya terkait keinginan Dorce Gamalama yang dimakamkan sebagai perempuan, tak hanya ditanggapi oleh Cholil Nafis saja.
Pembawa acara terkenal, Buya Yahya pun turut mengomentari permintaan Dorce Gamalama tersebut.
Baca Juga: 5 Pemainnya Diboyong Shin Tae Yong, Persebaya Kirim Surat Permintaan Pembatasan Pemain Timnas
"Seorang laki-laki yang lahir laki-laki, kemudian diubah menjadi perempuan, hakikatnya dia tetap laki-laki. Cara merawat jenazahnya laki-laki, karena dia bukan perempuan sesungguhnya," ucapnya.
"Hanya dibuatkan alat seperti alat perempuan, tidak akan berubah menjadi perempuan (utuh) kecuali yang terbukti kelaki-lakiannya atau perempuannya," kata Buya Yahya dikutip Galajabar dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.***