Perempuan Ini Gugat Pangeran Andrew dengan Tuduhan Pelecehan Seksual

10 Agustus 2021, 11:04 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay

GALAJABAR - Diduga melakukan pelecehan seksual pada seorang perempuan, Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris digugat, Senin 9 Agustus 2021.

Perempuan bernama Virginia Giuffre, mengklaim dirinya "dijual" mendiang Jeffrey Epstein kepada sang pangeran.

Dalam gugatan sipil di Pengadilan Distrik Manhattan, AS, Giuffre menuduh Andrew melakukan pelecehan seksual kepadanya sekitar dua dekade lalu. Dimana saat itu dirinya masih berusia 18 tahun.

Dalam dokumen gugatan, Giuffre mengatakan, Andrew memaksanya melakukan hubungan seksual di rumah teman dekat Epstein, Ghislaine Maxwell, di London.

Baca Juga: Epidemiolog Desak Pemerintah Geber Vaksinasi Sebab Herd Immunity Mustahil Dicapai

Sementara itu Juru bicara pangeran tidak bisa dimintai komentarnya.

Andrew mengatakan pada BBC pada November 2019, dia tidak ingat pertemuannya dengan Giuffre, dan tidak melakukan hubungan seksual dengan perempuan itu di rumah Maxwell.

Sebab pada saat yang sama dia telah kembali ke rumah setelah menghadiri pesta seorang anak.

Dokumen gugatan seperti dilansirkan Antara, Andrew juga melecehkan Giuffre di mansion milik Epstein di kawasan Upper East Side, Manhattan, dan di pulau pribadi Epstein di Kepulauan Virgin.

Baca Juga: Juliari Minta Diakhiri Penderitaannya, Yan Harahap Bandingkan dengan Penderitaan Rakyat Kecil

Giuffre mengatakan Epstein memeliharanya sebagai "budak seks" dengan bantuan Maxwell. Dalam acara "Panorama" BBC dia mengatakan Epstein membawanya ke London untuk bertemu Andrew.

Gugatan Giuffre, yang ditandatangani pengacara David Boies, menuduh Andrew telah melakukan kekerasan dan tekanan emosional yang disengaja.

Dalam gugatan itu Giuffre menuntut kompensasi dan ganti rugi yang tidak disebutkan besarannya.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler