Di China Jangan Bermimpi Punya Anak Tujuh, Kalau Tidak Ingin Kena Denda Rp 1,5 Miliar

- 27 Desember 2020, 11:10 WIB
Ilustrasi bendera China
Ilustrasi bendera China /Arahkata.com

GALAJABAR -  Negara China yang berpenduduk sekitar 1.4 miliar jiwa menjadi yang terbanyak di dunia. Tentunya untuk mengatur jumlah penduduk tidaklah mudah bagi pemerintah setempat.

Untuk mengendalikan penambahan penduduk, Pemerintah China menerapkan kebijakan dua anak bagi satu.

Jika di Indonesia tidak ada sanksi atau hukuman bagi warga yang memilki lebih dari dua anak. Lalu bagaimana dengan dI China ? 

Baca Juga: Neverland Ranch Dijual ke Miliader Ron Burkle

Adalah sepasang suami-istri di Kabupaten Anyue, Provinsi Sichuan, dikenai hukuman denda sebesar 718.080 yuan atau sekitar Rp1,5 miliar setelah memiliki anak ketujuh sehingga dituduh melanggar kebijakan dua anak di China.

Namun pasangan tersebut kesulitan membayar denda karena untuk menghidupi keluarga hanya tergantung dari sang suami bermarga Liu.

Liu memohon kepada pihak berwajib agar pembayaran denda tersebut bisa dilakukan dengan cara mengangsur, namun tetap saja tidak mampu.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Ini 10 Destinasi Wisata Alam di Kabupaten Sumedang yang Layak Dipertimbangkan

Pasutri tersebut tinggal di daerah yang dikenal penduduknya memiliki anak lebih dari satu.

Pasutri itu memiliki anak pertama berjenis kelamin perempuan pada 1990. Lalu dalam sepuluh tahun berikutnya anaknya bertambah enam dan yang terakhir berjenis kelamin laki-laki lahir pada 2009.

Dikutip galajabar dari Antara, Minggu 27 Desember 2020 pihak berwajib lalu melakukan penyelidikan pada 2018 atas dugaan persalinan ilegal dan memutuskan pembebasan biaya jaminan sosial pada pasutri itu.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Bandara Soekarno-Hatta Membuka Layanan Tes Covid-19

Otoritas kesehatan setempat lalu mengajukan permohonan ke pengadilan agar membatalkan putusan denda karena dianggap tidak sesuai dengan keadaan saat ini ketika kebijakan dua anak tidak mampu mendongkrak angka kelahiran di negara berpenduduk terbanyak di dunia yang dalam beberapa tahun terakhir ekonominya mengalami pertumbuhan yang sangat pesat itu.

Oleh sebab itu, warganet di China juga menilai hukuman denda terhadap pasutri tersebut bertentangan dengan perubahan struktur kependudukan di China.

Justru warganet menyarankan agar pasutri tersebut mendapatkan penghargaan bukan hukuman karena angka kelahiran baru di China menurun dalam beberapa dasawarsa.

Baca Juga: Diduga Hasil Perburuan di Taman Nasional Komodo, KLHK Sita 300 Kg Daging Rusa Ilegal
Kongres Rakyat China (NPC) sebagai lembaga legislatif telah mengajukan usulan pencabutan kebijakan keluarga berencana.

Salah satunya diusulkan oleh Huang Xihua, anggota NPC dari Provinsi Guangdong karena melihat banyak daerah di China yang melonggarkan kebijakan tersebut.

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah