Berita Denda Hari Ini

Nasional

Bakar Sampah Sembarangan, Siap-siap Kena Denda Rp500 Ribu

2 Juni 2022, 17:23 WIB

Pemerintah Kota Jakarta Barat akan mengenakan sanksi denda sebesar Rp500.000 terhadap warga yang kedapatan membakar sampah sembarangan.

Terpopuler

Kabar Daerah