Twitter Suspen Akun Donald Trump Secara Permanen Gara-gara Ajakan Kekerasan

- 9 Januari 2021, 08:21 WIB
akun Twitter Donald Trumps disuspen Twitter
akun Twitter Donald Trumps disuspen Twitter /tangkapan layar Twitter

GALAJABAR - Twitter menangguhkan akun Presiden AS Donald Trump secara permanen sejak Sabtu 9 Januari 2021.

Hal ini mempertimbangkan risiko hasutan lebih lanjut untuk melakukan kekerasan.

"Setelah meninjau secara cermat Tweet baru-baru ini dari akun @realDonaldTrump dan konteks di sekitarnya, kami telah secara permanen menangguhkan akun tersebut karena risiko hasutan lebih lanjut untuk melakukan kekerasan," ujar Twitter dalam cuitan yang diunggah Sabtu.

Sebelumnya pada Rabu 6 Januari 2021, Twitter memblokir sementara akun Trump.

Baca Juga: Manajer Newcastle Sebut Kompetisi Dilanjutkan Secara Moral Salah !

Hal itu menyusul demo di Capitol oleh pengunjuk rasa pro-Trump, dan memperingatkan bahwa pelanggaran tambahan oleh akun Trump akan mengakibatkan penangguhan permanen.

"Dalam konteks peristiwa pekan ini, kami menjelaskan pada hari Rabu bahwa pelanggaran tambahan terhadap Peraturan Twitter berpotensi mengakibatkan tindakan ini," Twitter menjelaskan dalam blog resminya.

Twitter mencatat, pada 8 Januari, Trump mengunggah cuitan "75.000.000 Patriot Amerika yang hebat yang memilih saya, AMERICA FIRST, dan MAKE AMERICA GREAT AGAIN, akan memiliki GIANT VOICE di masa depan. Mereka tidak akan dihormati atau diperlakukan tidak adil dengan cara, bentuk, atau bentuk apa pun!!!"

Baca Juga: Memantau Pergerakan Harimau Pemangsa Hewan Ternak, BBKSDA Pasang Kamera Pengawas

Tak lama kemudian, Trump mencuit, "Kepada semua yang bertanya, saya tidak akan menghadiri pelantikan pada 20 Januari."

Terkait dua cuitan tersebut, Twitter mengambil langkah tegas dengan mempertimbangkan ketegangan yang sedang berlangsung di Amerika Serikat, dan peningkatan percakapan global terkait peristiwa penyerbuan Capitol AS pada 6 Januari 2021.

Menurut Twitter, kedua cuitan itu harus dibaca dalam konteks peristiwa yang lebih luas di negara tersebut.

Termasuk mempertimbangkan bahwa pernyataan Presiden dapat dimobilisasi oleh audiens yang berbeda, termasuk untuk menghasut kekerasan.

Baca Juga: Lengkapi Berkas Perkara Gisel, Polda Metro Jaya Berencana Olah TKP di Hotel

Tidak hanya itu, Twitter juga mengamati konteks pola perilaku dari akun Trump dalam beberapa pekan terakhir.

"Setelah menilai bahasa dalam Tweet ini terhadap kebijakan memuliakan kekerasan, Glorification of Violence, kami telah menetapkan bahwa Tweet ini melanggar Kebijakan Kekerasan dan pengguna @realDonaldTrump harus segera ditangguhkan secara permanen dari layanan," ujar Twitter.

Sementara itu, perusahaan media sosial Facebook mengambil langkah menangguhkan akun Trump hingga setidaknya akhir masa jabatan presidennya, pada hari pelantikan Presiden AS terpilih Joe Biden, 20 Januari.***

Editor: Brilliant Awal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x