Semakin Agresif, Kapal Penjaga Pantai Cina Nekat Terobos Perairan Jepang Pasca Luncurkan Undang-Undang Baru

- 7 Februari 2021, 14:00 WIB
Sebuah kapal penjaga pantai China sedang berlayar di Laut Natuna Utara. Foto diliris pada 15 September 2020.. /BAKAMLA/AP/
Sebuah kapal penjaga pantai China sedang berlayar di Laut Natuna Utara. Foto diliris pada 15 September 2020.. /BAKAMLA/AP/ /

GALAJABAR - Hingga saat ini, Cina masih bersitegang dengan beberapa negara sekitarnya terkait sengketa teritorial laut, termasuk di perairan dekat Kepulauan Senkaku Jepang, yang turut diklaim Cina.

Dilansir Galajabar dari South China Morning Post, kapal penjaga pantai Cina (China coast guard) telah memasuki teritorial perairan Kepulauan Senkaku Jepang pada Sabtu, 6 Februari 2021.

Masuknya kapal penjaga pantai Cina ini sebagai tindakan nekat pertama kalinya sejak pemerintah Cina mengesahkan undang-undang tentang penjagaan pantai yang baru. Termasuk wilayah perairan Senkaku yang diklaim masuk ke dalam perairan Cina.

Baca Juga: Peserta Asal Garut Ini Berhasil Memukau Para Juri The Voice Kids Indonesia Season 4, Isyana pun Tak Bisa Komen

Dalam undang-undang tersebut, setiap kapal penjaga pantai Cina berhak melakukan tindakan penggunaan senjata untuk menindak kapal asing, termasuk nelayan Jepang yang masuk perairan tersebut.

Tindakan tersebut dilakukan karena perairan Kepulauan Senkaku dianggap masuk ke dalam wilayah tertorial Cina.

Pihak Cina mulai memberlakukan undang-undang ini pada Senin, 1 Februari 2021. Kemudian pada Rabu, 3 Februari 2021, Jepang dan Cina mengadakan pertemuan secara virtual yang membahas masalah kemaritiman.

Baca Juga: Jenazah Korban Pembunuhan Tragis di Garut Dimakamkan, Sang Ibu: Saya Ingin Pelaku Dihukum Setimpal

Tokyo menyampaikan protesnya dengan menyatakan keprihatinan yang kuat terhadap undang-undang yang telah disahkan oleh pemerintah China tersebut. Tetapi pada Kamis, 4 Februari 2021, pihak Cina tetap bersikeras bahwa undang-undang tersebut sudah sesuai dengan hukum dan kebijakan internasional.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah