Iran Syaratkan AS Cabut Sanksi Sebelum Teheran Masuk Kembali pada Perjanjian Nuklir

- 8 Februari 2021, 14:18 WIB
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Khamenei sedang berpidato di sebuah stasiun televisi di Teheran, Iran, 8 Januari 2021. /Official Khamenei/
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Khamenei sedang berpidato di sebuah stasiun televisi di Teheran, Iran, 8 Januari 2021. /Official Khamenei/ /

GALAJABAR - Pada masa pemerintahan Presiden Amerika Donald Trump, perjanjian nuklir Iran kandas di tengah jalan karena Amerika mengundurkan diri dalam kesepakatan pasca penandatanganan memorandum oleh Trump pada 8 Mei 2018 silam.

Dikutip Galajabar dari Reuters, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menyatakan bahwa mereka sudah bulat akan keputusan terakhir ini serta tidak dapat diubah.

“Terakhir dan tidak dapat diubah,” ujar Khamenei di Teheran pada Minggu, 7 Februari 2021.

Baca Juga: Aktor Senior Roy Marten Positif Covid-19, Gading dan Gibran: Cepat Sembuh Pa

Iran akan mematuhi kembali perjanjian kesepakatan nuklir yang telah dibentuk sejak 2015 tersebut jika Amerika terlebih dahulu mencabut kebijakan sanksinya terhadap Iran.

Menyikapi pernyataan tersebut, Presiden Amerika Serikat, Joe Biden menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mempertahankan sanksi tersebut dan tidak mencabutnya hanya untuk membawa Iran masuk ke dalam perundingan.

Dalam perjanjian nuklir Iran ini terdapat beberapa negara sebagai anggota kesepakatan selain Amerika Serikat, yakni Inggris, Jerman, Prancis, Rusia, Cina, dan Uni Eropa.

Baca Juga: Ibu Hamil Boleh Berenang kok, Simak Dulu Panduannya Berikut Ini

Perjanjian pada masa Presiden Amerika Serikat, Barrack Obama tersebut membatasi aktivitas pengadaan zat uranium Iran guna membuat Teheran semakin sulit dalam mengembangkan senjata nuklir.

Akan tetapi, Donald Trump membuat Amerika Serikat menarik diri dari perjanjian tersebut pada 2018 karena dianggap menguntungkan Iran. Trump lebih memilih menerapkan kembali sanksi ekonomi kepada Teheran yang sebelumnya diembargo minyak oleh Uni Eropa sejak 1 Juli 2012.

Pemerintah Khamenei menyebutkan bahwa pihaknya telah memenuhi semua kewajiban berdasarkan kesapakatan, bukan atas Amerika dan tiga negara Eropa.

Baca Juga: Besok Kemendagri Berlakukan PPKM Mikro pada 9-22 Februari, Ini Penjelasannya

Teheran berjanji akan kembali kepada komitmennya untuk masuk ke dalam perjanjian dengan syarat, Amerika harus mencabut semua sanksi yang sedang berlangsung.

Khamenei akan melakukan verifikasi jika akhirnya Joe Biden bersedia mencabut seluruh sanksi. Ini merupakan sebuah keputusan yang tidak dapat diubah dan sudah disepakati oleh seluruh pejabat negara Iran.

Namun hingga saat ini Iran masih diperbolehkan untuk memproduksi uranium hingga 3,67 persen berdasarkan perjanjian Joint Comprehensive Plan of Action/Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).

Baca Juga: Pernah Fobia pada Ayam, Selebritas Ini Sekarang Justru Sukses Bisnis Ayam Geprek

Amerika tetap membatasi Iran dalam produksi Uraniumnya, dan tidak melarangnya, asalkan ada pada batas yang sudah ditetapkan.

Pada Januari 2021, Iran telah memproduksi pengadaan zat uranium sebanyak 20 persen. Hal itu jauh di atas ambang batas yang sudah ditentukan dalam perjanjian nuklir.

Hal ini terjadi pasca-Trump menarik diri dari perjanjian JCPOA tersebut, sehingga Iran dapat membangun kembali persediaan tambahan zat uranium. Memurnikan uraninum ke level yang lebih tinggi menggunakan alat sentrifugal yang canggih.

Baca Juga: Puluhan Rumah Terendam Banjir di Kampung Utama Kota Cimahi

Khamenei dan Biden sama-sama bersikeras bahwa Iran harus kembali membatasi pengadaan uranium ke angka 3,67 persen, namun perintah itu akan dilakukan jika Amerika terlebih dahulu mencabut sanksinya. (Penulis: Naufal Althaf M.A.)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah