2 Jenderal Myanmar Dijatuhi Sanksi oleh Amerika Serikat Setelah 22 Hari Lakukan Kudeta

- 23 Februari 2021, 10:39 WIB
Personel militer Myanmar.
Personel militer Myanmar. / Instagram/@myanmar.tatmadaw/

 

GALAJABAR – Pemerintahan Joe Biden secara resmi telah menjatuhkan sanksi terhadap dua anggota Junta Militer Myanmar yang menamai dirinya sebagai Tatmadaw pada Senin, 22 Februari 2021.

Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan Amerika Serikat menyebutkan sanksi yang dikeluarkan tersebut ditujukan kepada Jenderal Maung Maung Kyaw.

Maung Maung Kyaw merupakan panglima Angkatan Udara (AU) Junta Militer Myanmar saat ini.

Baca Juga: Terungkap, Ada Ikatan Cinta di Balik Keputusan Beni Okto Tolak Perpanjangan Kontrak Persib

Selain dirinya, Letnan Jenderal Moe Myint Tun turut terkena sanksi dari AS. Dia sebagai mantan kepala staf militer.

Selain itu, Moe berperan sebagai komandan salah satu operasi khusus militer dan biro yang mengawasi operasi di Naypyidaw, ibu kota Myanmar.

Menurut Departemen Keuangan Amerika, militer Myanmar harus segera mengembalikan keadaan seperti semula kepada jalan demokrasi.

Baca Juga: Catat! Informasi Penting Seputar KIP Kuliah 2021 Agar Bisa Bebas Uang Kuliah

“Militer harus membalikkan tindakannya dan segera memulihkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis di Myanmar,” bunyi keterangan tersebut.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x