Tak Berhasil Terapkan Pembelajaran Online, Kim Jong-un Hukum Mati Menteri Pendidikan Korut

- 14 April 2021, 10:34 WIB
Presiden Korea Utara Kim Jong Un
Presiden Korea Utara Kim Jong Un /Channel News Asia/SeongJoon Cho via Reuters

GALAJABAR - Pemimpian Korea Utara Kim Jong-un dikabarkan mengeksekusi Menteri Pendidikan Korea Utara karena gagal menjalankan tugasnya.

Menteri Pendidikan yang tak disebutkan namanya tersebut tak berhasil menerapkan sistem pembelajaran online di Korea Utara pada masa pandemi seperti sekarang ini.

Kim Jong-un menilai Kementerian Pendidikan melalui Menteri nya gagal dalam membuat kemajuan di bidang teknologi dengan kebijakan belajar daring.

Dikutip Galajabar melalui laman Mirror.co.uk pada Rabu 14 April 2021, menteri yang tidak disebutkan namanya itu mengeluh terkait beban kerja dalam panggilan video atau pembelajaran jarak jauh.

Belum lama juga menteri tersebut sempat mengkritik pemerintahan terkait dengan kebijakan pembelajaran online yang menurut mereka mustahil terlaksana karena perangkat dan sarana pendukung belum memadai.
 
Baca Juga: Hukum Ghibah atau Membicarakan Aib Orang Lain di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya? Ini Penjelasannya!

Menurut laporan, setelah Kim Jong-un menghukum mati menteri tersebut, komisi baru telah diatur ulang di bawah Ri Guk-chol yang merupakan Presiden Universitas Kim II Sung.

Seperti yang sudah diketahui, pemimpin utama Korea Utara Kim Jong-un memang tak segan menghukum mati pejabat yang tak satu visi dengan kebijakannya.

Sebagai informasi, tahun lalu Kim Jong-un baru saja menghukum mati jenderal Korut dengan memasukan tubuhnya ke kolam yang penuh ikan piranha.

Jenderal tersebut dihukum mati karena gagal dalam melaksanakan tugasnya.

Tak hanya itu lima asistennya dibunuh oleh regu tembak setelah pertemuan puncak 2019 dengan Donal Trump yang gagal menghasilkan keputusan.***
 
 

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah