Waduh, Penyanyi Asal Malaysia Ini Terbukti Melanggar Protokol Kesehatan dan Denda 10.000 Ringgit

- 28 Mei 2021, 16:11 WIB
Siti Nurhaliza dan Suami Didenda Karena Langgar Prokes Saat Gelar Acara Syukuran Anak Keduanya/Instagram/@ctdk/
Siti Nurhaliza dan Suami Didenda Karena Langgar Prokes Saat Gelar Acara Syukuran Anak Keduanya/Instagram/@ctdk/ /



GALAJABAR - Penyanyi ternama asal Malaysia, Siti Nurhaliza serta sang suami, Khalid Mohamad Jiwa dikenai sanksi denda sebesar 10.000 ringgit atau sekitar Rp34,5 juta.

Bukan tanpa sebab, Siti Nurhaliza dan sang suami terbukti melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam acara syukuran anaknya yang baru lahir pada April 2021 lalu.

Selain Siti Nurhaliza dan sang suami, Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri, serta Ustaz selebriti Azhar Idrus dan Don Daniyal juga turut dikenai hukuman denda.

Baca Juga: Soroti Vonis Denda HRS, Petinggi KAMI Teringat Kisah Prita: Ini Cara Kita Melawan

Ketiganya dijatuhi hukuman denda dengan nominal sebesar 2.000 ringgit atau sekitar Rp7 juta.

Sementara itu, pihak Kepolisian Selangor pada Kamis, 27 Mei 2021 melaporkan selain orang-orang tersebut, beberapa pasangan selebriti lain yang hadir di acara tersebut juga telah mendapat hukuman denda.

"Kami juga telah menjatuhkan hukuman denda juga terhadap para selebriti yang hadir di acara tersebut," katanya dilansir Galajabar dari Channel News Asia pada Jumaat 28 Mei 2021.

Baca Juga: Sinopsis Badai Pasti Berlalu 28 Mei 2021: Penuh Haru, Siska dan Helmi Mengalami Kecelakan yang Mengerikan

Sebelumnya, Siti Nurhaliza dan Khalid Mohamad Jiwa menyelenggarakan syukuran sang anak pada 26 April 2021 lalu di Bukit Antarabangsa, Ampang, Selangor.

Penyanyi asal negeri jiran tersebut diketahui telah melahirkan anak keduanya yang berjenis kelamin laki-laki bernama Muhammad Afwa pada 19 April 2021.

Pihak kepolisian Selangor telah membuka penyelidikan terkait gelaran acara tersebut dan diduga melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat Berkala, DKI Jakarta Dapat Nilai E dalam Pengendalian Corona

Larangan tersebut dibuat oleh Satgas Penanganan Covid-19 Malaysia, yang juga melarang masyarakat melakukan perjalanan antar negara bagian di Malaysia.

Beberapa tokoh terkemuka dikatakan telah melintasi batas negara untuk menghadiri acara tersebut di kediaman penyanyi tersebut.

Setelah penyelidikan polisi, Siti Nurhaliza mengeluarkan pernyataan untuk mengklarifikasi bahwa beberapa tamunya termasuk menteri hanya mampir sebentar untuk berdoa dan pergi segera setelah itu.

Baca Juga: Neymar Dituding Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Karyawan Nike di Kamar Hotel saat Mabuk Berat

"Mereka hanya berkunjung sebentar untuk mendoakan anak saya, setelah itu langsung kembali pulang," kata Siti Nurhaliza.

Lebih lanjut, Siti Nurhaliza menyampaikan bahwa acara syukuran sang anak  diadakan dalam tiga sesi untuk menghindari kerumunan. (Penulis: Sartika Rizki Fadilah)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah