Rusia Ancam Mahkamah Pidana Internasional dengan Rudak Hipersonik

- 20 Maret 2023, 21:31 WIB
ICC keluarkan surat penangkapan Presiden Vladimir Putin.
ICC keluarkan surat penangkapan Presiden Vladimir Putin. /

GALAJABAR - Rusia mengancam akan meluncurkan rudal hipersonik ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Ancaman tersebut dilakukan setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Vladimir Putin.

Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev, Senin 20 Maret 2023 mengancam meluncurkan rudal tersebut karena ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Vladimir Putin.

Baca Juga: 6 Ciri Orang yang Selalu DIKEJAR REZEKI, Salah Satunya Sering Membaca Surah Al-Waqiah

“Sangat mungkin untuk membayangkan penggunaan rudal Onyx hipersonik yang ditargetkan dari kapal Rusia di Laut Utara menuju gedung pengadilan Den Haag,” kata Medvedev dalam sebuah pernyataan di Telegram.

Menurutnya mantan presiden Rusia, hukum publik internasional cacat karena tidak efektif menjalankan perannya mengingat banyaknya negara yang menolak menerapkan tindakan bias Majelis Umum PBB, keputusan Dewan Keamanan PBB, atau meninggalkan berbagai lembaga PBB.

"Sebuah kekuatan berdaulat tidak dapat menjalankan yurisdiksi atas kekuatan berdaulat lainnya," kata Medvedev seperti dilansirkan Antara.

Baca Juga: Kumpulan TWIBBON RAMADHAN 2023 dilengkapi Kalimat Ucapan Penyemangat

Medvedev memperkirakan, keputusan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin akan berdampak mengerikan bagi hukum internasional.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x