Sosialisasi Pelindungan Jaminan Sosial, Menaker: Pemerintah Serius Jamin Hak Pekerja Migran Indonesia

- 3 Oktober 2023, 17:00 WIB
Ida Fauziyah ketika melakukan Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuwait
Ida Fauziyah ketika melakukan Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuwait /

“Sosialisasi mengenai pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini harus dilakukan secara masif dan terus menerus. Ini bertujuan agar para Pekerja Migran Indonesia dapat memahami dan memanfaatkan jaminan sosial dengan baik dan benar,” ujar Anwar Sanusi.***

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah