Saber Pungli Jabar Dalami Dugaan Pemalsuan Kualitas Beras Program BPNT di Cipongkor Kabupaten Bandung Barat

7 Agustus 2021, 20:01 WIB
Ilustrasi beras BPNT /ANTARA/

GALAJABAR -Tim Sapu Bersih Pungut Liar (Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkap pemalsuan kualitas beras di sejumlah keagenan di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, terkait program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).

Diduga CV TKJ (keagenan beras) hanya menjual karungnya saja yang sudah memiliki izin kemas dan izin edar dari Kementerian Pertanian namun berasnya bukan beras premium sebagaimana tercantum di karung tapi memakai beras lokal.

Katim Tindak Saber Pungli Polda Jabar AKBP Zul Azmi, membenarkan adanya temuan dalam investigasi ke lapangan tersebut dan pihaknya akan terus melakukan pendalaman mengenai dugaan adanya penyimpangan-penyimpangan program BPNT di Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Tayang Dini Hari Nanti, Berikut Link Streaming Tokyo Revengers Episode 18: Pertarungan Toman vs Valhalla

Tim Saber Pungli juga menemukan di wilayah tersebut, supplier mengirim komoditi yang buruk ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

"Dan untuk memastikan supaya program BPNT lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi. Jangan sampai ditemukan (korupsi) akibat banyaknya oknum yang bermain," ujar Zul Azmi.

Buruknya kualitas komoditi diterima oleh sejumlah agen di Kecamatan Ciburuy Kabupaten Bandung Barat dari supplier nakal CV TKJ yang menerima, komoditi beras dan telur sangat jauh dari ketentuan Pedoman Umum (Pedum) BPNT.

Baca Juga: China Temukan Antibodi 'Mujarab' Tangkal Varian Delta, Disebut-sebut Efektif untuk Pengobatan Dini Covid-19

Salah satu Agen BPNT yang letaknya di pinggir situ Ciburuy, sebagaimana dikutip galajabar dari Antara menerima beras dari CV TKJ yang kualitasnya bukan premium tapi dihargakan beras premium.

Begitu pun dengan komoditi telur yang harganya membumbung tinggi. Harga eceran telur di pasar umum Rp22,500 namun supplier menghargakan ke agen dan KPM Rp28.000 sampai dengan Rp29.000.

Buruknya komoditi yang diterima KPM diakui oleh Ketua RW setempat, Titin di wilayah Keagenan Ciburuy.

Baca Juga: Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Serbuan Vaksinasi Massal di Rancaekek

Menurut Titin warga terpaksa menerima karena diduga sebagai supplier CV TKJ bekerja sama dengan oknum tertentu dengan cara menekan atau memaksa KPM untuk menerima komoditi dari CV TKJ.

Tak hanya CV TKJ di kegaenan Kecamatan Batujajar pun sejumlah agen mengeluhkan hal yang sama.***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler