Penyederhanaan Birokrasi, Hengky Kurniawan Lantik 275 Pejabat Fungsional Pemkab Bandung Barat

31 Desember 2021, 18:42 WIB
Plt. Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan melantik 275 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Bandung Barat, Jumat 31 Desember 2021. /Bagian Prokopim Setda Kabupaten Bandung Barat /

GALAJABAR - Dalam rangka penyederhanaan birokrasi, pada akhir tahun 2021 ini Plt. Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan melantik dan mengambil sumpah jabatan 275 orang pejabat fungsional dan pejabat administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang rapat utama kantor Bupati Bandung Barat, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jumat 31 Desember 2021.

Baca Juga: Ini Pesan Sandiaga Uno untuk Masyarakat pada Momen Tahun Baru 2022

Baca Juga: Doddy Sudrajat Dikabarkan Sesak Napas Saat Gagal Dapat Hak Waris dan Wali Gala Sky

Melalui pelantikan dan penyetaraan jabatan fungsional ini, Hengky berharap seluruh ASN Kabupaten Bandung Barat bisa bekerja ikhlas, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih prima kepada seluruh masyarakat.

"Pelantikan para pejabat fungsional dan penyetaraan jabatan ini semata-mata dalam rangka penyederhanaan birokrasi, sehingga dapat memangkas birokrasi dalam rangka mempercepat pelayanan publik yang lebih baik," ujar Hengky, usai acara pelantikan.

Berdasarkan nomenklatur, setidaknya ada 281 pejabat fungsional. Namun, masih ada 13 jabatan yang kosong, sehingga hanya 275 pejabat saja yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya.

Baca Juga: 2022 Tinggal Beberapa Jam Lagi, Berikut Doa Lengkap Akhir Tahun dan Awal Tahun, Penuh Makna Lho!

Baca Juga: Artis Inisial CA Ditangkap Bersama Mucikarinya: Polda Metro Jaya: Kini Sedang Jalani Pemeriksaan

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat, Asep Ilyas menambahkan, pelantikan tersebut dilakukan sebagai upaya penyederhanaan birokrasi sesuai arahan pemerintah pusat.

"Jadi bukan rotasi mutasi, tapi ini penyederhanaan birokrasi sesuai arahan pemerintah pusat," kata Asep Ilyas.

Asep berpesan kepada para pejabat fungsional yang dilantik untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi baru pada saat ini.

"Ikuti aturan normatif yang ada dan lakukan penyesuaian-penyesuaian secara wajar. Tetap konsultasi pada pimpinan serta koordinasi dengan sesama rekan kerja," imbau Asep.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith

Tags

Terkini

Terpopuler