Penanganan Kasus Habib Bahar Dinilai Tebang Pilih, Kabid Humas Polda Jabar Pastikan Sudah Sesuai Prosedur

7 Januari 2022, 18:13 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo. /Ziyan M. Nasyith/Galajabar. /

GALAJABAR - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan bahwa penanganan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar bin Smith telah sesuai prosedur dan tahapan proses hukum yang berlaku.

Pihaknya membantah adanya tudingan bahwa Polda Jawa Barat tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut. Yang mana saat ini Bahar Smith telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jabar.

Baca Juga: PA 212 Sebut Kriminalisasi Ulama di Rezim Jokowi Semakin Menjadi-jadi Buntut Penangkapan Habib Bahar

Baca Juga: Sebelum Ditahan, Habib Bahar Sampaikan Wasiat: Saya Ditangkap, Akan Lahir 1 Juta Bahar Lain

"Jadi seluruh proses penanganan pidana itu melalui tahapan-tahapan, ini sesuai dengan prosedur aturan yang ada. Demikian halnya dengan penanganan kasus yang dilakukan terhadap saudara BS. Jadi bisa dianggap normal penanganannya. Kita patokannya bagaimana memenuhi tahapan-tahapan ini sesuai prosedur," jelas Ibrahim saat ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat 7 Januari 2022.

Ibrahim mengatakan, penahanan yang dilakukan Polda Jabar kepada Bahar Smith dilakukan dengan alasan, dikhawatirkan tersangka melakukan penghilangan barang bukti dan mengulang perbuatan yang sama.

"Memang ada pertimbangan subjektif dan objektif dari penyidik soal penahanan terduga BS. Subjektifnya dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan serupa, kemudian untuk melengkapi berkas juga diperlukan kehadiran terduga. Sedangkan objektifnya, ancaman hukumannya di atas lima tahun," terang Ibrahim.

Disinggung terkait permohonan penangguhan penahanan yang telah diajukan pihak tersangka, kata Ibrahim, soal dikabulkan atau tidak sepenuhnya menjadi pertimbangan dari penyidik.

Baca Juga: LINK NONTON LIVE STREAMING Persib vs Persita, Kedua Tim Berambisi Raih Kemenangan

Baca Juga: Tudingan Doddy Sudrajat Tak Terbukti! Gala Terlihat Bahagia Saat Disapa Orang Banyak

Karena memang, lanjut Ibrahim, saat ini pihaknya masih melakukan beberapa pemeriksaan tambahan terhadap Bahar Smith. Tak hanya itu saja, pihaknya juga akan memintai keterangan dari beberapa orang saksi tambahan.

Habib Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

"Sebenarnya ini adalah laporan yang diterima Polda Metro Jaya di Jakarta. Namun, karena lokus Jabar (Margaasih, Kabupaten Bandung), maka dilimpahkan kepada kami. Kasus ini tidak ada kaitannya dengan kasus lain, murni ada rangkaian kebohongan yang disampaikan BS di Margaasih," pungkasnya.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith

Tags

Terkini

Terpopuler