PA 212 Sebut Kriminalisasi Ulama di Rezim Jokowi Semakin Menjadi-jadi Buntut Penangkapan Habib Bahar

- 7 Januari 2022, 17:00 WIB
Novel Bamukmin
Novel Bamukmin /kolase gambar Pikiran Rakyat

GALAJABAR - Persaudaraan Alumni (PA) 212 geram dengan penetapan tersangka dan penahanan Habib Bahar bin Smith yang seolah begitu cepat.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin menilai, penahanan Habib Bahar semakin membuktikkan adanya kriminalisasi di rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan, kriminalisasi ulama kata Novel semakin menjadi-jadi.

“Penahanan Habib Bahar ini kriminalisasi ulama dan tambah menjadi-jadi,” ujarnya pada wartawan Rabu, 5 Januari 2022.

Baca Juga: Vaksinasi di Kabupaten Bandung Tembus 70 Persen, Kapolri: Semoga Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

“Bukannya bertambah umur semakin baik, tapi sudah benar-benar lupa diri mabuk kekuasaan,” imbuhnya.

Novel lalu menyinggung restoratif justice yang menjadi salah satu misi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Di mana, kasus yang mengarah kepada persoalan pelaporan terkait UU ITE bisa diselesaikan di ruang penyidikan, bukan melalui proses hukum.

Tetapi, kasus yang menjerat Habib Bahar justru malah langsung dilakukan penahanan.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x