Dijanjikan Dapat Nilai Besar, Tiga Pelajar SD Jadi Korban Pencabulan Gurunya di Subang

2 Maret 2022, 23:01 WIB
Ilustrasi Pencabulan. /Pxhere

GALAJABAR - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial AB (45) di Kabupaten Subang tega mencabuli tiga orang muridnya, dengan diiming-imingi akan mendapat nilai yang besat.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu orangtua siswi mencurigai tingkah laku putrinya.

Setelah ditanya akhirnya sang anak mengaku bahwa dirinya telah diperlakukan tidak senonoh setiap kali belajar mandiri di ruang UKS.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1042: Agen CP0 Ganggu Pertarungan Kaido, Luffy Terpojokkan dan Keluarkan Gear Baru?

Akhirnya kasus inipun dilaporkan ke polisi dan setelah ditangani dan dikembangkan. Ternyata perlakuan tersangka AB tidak hanya kepada satu orang, tetapi juga kepada rekannya sebanyak dua anak.

"Modusnya AB berpura-pura beri pelajaran, kemudian melakukan aksi pencabulan, dan mengancam tidak akan memberi nilai yang bagus bila lapor kepada orangtua," jelas Kapolres, Rabu 2 Maret 2022.

Namun, lanjut Kapolres, korban menyampaikan perbuatan cabul AB kepada orangtua. Selanjutnya, orangtua korban melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Film The Batman Langsung Duduki Box Office pada Hari Pertama Penayangan di Bioskop Korea Selatan

Tidak lama, AB ditangkap Sat Reskrim Polres Subang berikut barang bukti yang menunjang perbuatannya

Akibat perbuatannya guru berstatus ASN itu kini ditahan di Mapolres Subang.

"Tersangka dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp5 miliar," kata Kapolres Subang.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith

Tags

Terkini

Terpopuler