UPI Terima 3.038 Calon Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN, Ini Tahapan yang Harus Dilakukan, Camaba Wajib Tahu!

30 Maret 2022, 17:26 WIB
UPI Terima 3.038 Calon Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN, Ini Tahapan yang Harus Dilakukan, Camaba Wajib Tahu! /Humas UPI

GALAJABAR- Jumlah calon mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang diterima pada seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) sebanyak 3.038 peserta dari dari total 125 perguruan tinggi negeri (74 PTN, 39 Politeknik Negeri, 11 PTKIN, dan 1 UT).

Menurut Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru Direkrotat Pendidikan, Dr. rer.nat. Ahmad Muzakir, M.Si, UPI merupakan perguruan tinggi negeri yang menerima peserta terbanyak ke-3 (ke-tiga).

Calon Mahasiswa Baru UPI yang diterima melalui jalur SNMPTN tahun akademik 2022/2023 diumumkan melalui laman Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Baca Juga: Sedang Mencari Kerja? Ikuti Tips Ini Biar CV-mu Dilirik HRD, Coba Sekarang!

Semua Calon Mahasiswa Baru yang lulus SNMPTN wajib melengkapi biodata dan mengunggah hasil scan surat pernyataan (format pdf) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui/disetujui Orang Tua/Wali Calon Mahasiswa secara daring (online) pada laman https://pmb.upi.edu pada tanggal 29 Maret - 05 April 2022.

"Calon mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pelengkapan biodata dan surat pernyataan tersebut. Dan yang tidak melengkapi biodata dan mengunggah surat pernyataan sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri," jelas Ahmad dalam jumpa pers di Kampus UPI, Rabu,30 Maret 2022.

Dikatakan,.seluruh Calon mahasiswa baru (selain pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah, KIP-K) wajib membayar biaya pendidikan sebesar yang tercantum dalam Peraturan Rektor UPI tentang Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Baru UPI Jalur SNMPTN Tahun Akademik 2022/2023.

Baca Juga: Bintang-Bintang Besar yang Absen pada Piala Dunia 2022 di Qatar, Ada Mohamed Salah

Informasi tentang Besaran Biaya Pendidikan (Uang Kuliah Tunggal, UKT), Pilihan Bank, dan Virtual Account (VA) untuk setiap Calon Mahasiswa akan disampaikan pada laman https://student.upi.edu/maru/ dengan memasukan Nomor Seleksi masing-masing pada 18 April 2022.

"Virtual Account yang didapatkan Calon Mahasiswa berlaku sampai batas waktu 1 x 24 Jam. Jika sampai batas waktu tersebut, biaya pendidikan yang tercantum pada VA belum dibayarkan, calon peserta diharuskan men-generate kembali VA yang baru," ujar Ahmad.

Pembayaran biaya pendidikan dilakukan mulai tanggal 19 April s.d. 29 Mei 2022 dengan mengikuti tatacara pembayaran yang tercantum pada laman https://student.upi.edu/maru/. Calon Mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pembayaran dan disimpan oleh masing-masing pembayar. Uang yang telah disetorkan TIDAK DAPAT DIAMBIL KEMBALI.

Baca Juga: 5 Film yang Tayang di Bioskop Selama Minggu Pertama bulan Ramadhan yang Bisa Temani Puasa Anda!

Menurutnya,calon mahasiswa baru yang lulus SNMPTN dan memiliki Kartu Pendaftaran KIP-K tidak langsung dinyatakan sebagai penerima KIP-K, tetapi harus melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi untuk menentukan kelayakan menggunakan KIP-K. Mahasiswa KIP-K akan ditetapkan dengan Keputusan Rektor UPI.

Dikatakan, verifikasi data calon Mahasiswa akan dilakukan secara daring oleh Petugas Direktorat Pendidikan pada tanggal 30-31 Mei 2022 melalui Hasil Pengisian Biodata, Unggahan Surat Pernyataan dan Laporan Pembayaran Biaya Pendidikan yang diterima dari Direktorat Keuangan UPI.

Pengisian Isian Rencana Studi (IRS) atau kontrak mata kuliah dilaksanakan secara daring (online) mulai 1-19 Agustus 2022. Akun untuk mengakses IRS dan informasi akademik lainnya dapat diperoleh melalui laman https://dit-tik.upi.edu/akun/. ***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler